Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Selebriti Sidoarjo Surabaya Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Pabrik Ganja Sintetis Digerebek di Apartemen, 4 Pelaku Diamankan

Administrator • Sabtu, 8 Februari 2020 | 02:42 WIB
Home Industry Ganja Sintetis Digerebek di Apartemen
Home Industry Ganja Sintetis Digerebek di Apartemen



SURABAYA - Tim gabungan Subdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Polda Jatim dan Satresnarkoba Polrestabes Surabaya berhasil menggerebek home industry pembuat ganja sintetis yang diproduksi di Apartemen High Point kamar nomor 1006 lantai 10 di Jalan Siwalankerto, Surabaya, Jumat (7/2).


Empat orang berhasil diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah Aisul Riswad Nazrulloh, 29, warga Jalan Kolonel Sugiono RT 08 RW 02, Wedoro, Waru, Sidoarjo; M Noer Hidayatulloh, 30, warga Jalan Pandean RT 08 RW 02, Ngingas, Waru, Sidoarjo.


Kemudian Rico Tri Febrianto, 29, warga Jalan Kalianak, Morokrembangan, Surabaya dan Wahab Abadi, 25, warga Wedoro Belahan, RT 04 RW 07, Wedoro, Waru, Sidoarjo.


Penggerebekan tersebut bermula dari informasi masyarakat dan pengembangan yang dilakukan Subdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya. Dari informasi itu, polisi kemudian melakukan penggerebekan di kamar 1006 pada Jumat (7/2) dinihari sekitar pukul 01.30.


Saat digerebek, polisi mendapati para tersangka tengah melakukan pesta narkoba di kamar tersebut. Selain itu juga ada dua orang perempuan. Namun setelah dites urine dan didalami, dua perempuan ini tidak terlibat dalam penggunaan narkoba.


“Ini pengembangan dari rekan Subdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya yang telah menangkap tujuh orang tersangka di Jakarta Pusat dan mengamankan 25 kilogram ganja sintetis,” terang Wadirresnarkoba Polda Jatim, AKBP Nasriadi, didampingi Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Fanani, dan Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Memo Ardian, di lobi apartemen, Jumat (7/2).


Dari penggerebekan ini, polisi mengamankan ganja sintetis 5 kilogram, 1 buah timbangan besar elektrik, bahan kimia, gelas ukur, 2 semprotan, 1 kompor elektrik, 1 jirigen alkohol, beberapa botol essence, 5 buah alat isap sabu, 2 buah terpal untuk pengeringan dan 5 buah handphone.

Editor : Administrator
#Polda Jatim #satresnarkoba polrestabes surabaya