Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Selebriti Sidoarjo Surabaya Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Polda Ancam Jemput Paksa Tersangka Cabuli Santri di Jombang

Administrator • Rabu, 29 Januari 2020 | 02:01 WIB
Polda Ancam Jemput Paksa Tersangka Cabuli Santri di Jombang
Polda Ancam Jemput Paksa Tersangka Cabuli Santri di Jombang



SURABAYA - Penyidik Ditreskrimum Polda Jatim berencana menjemput paksa tersangka pencabulan MSAT. Oknum pengurus pesantren dan anak kiai ternama di Jombang itu sebelumnya sudah dipanggil dua kali karena diduga mencabuli santriwatinya.


“Karena panggilannya sudah pertama dan kedua oleh Polres Jombang sebagaimana dalam pasal 112 KUHAP, ya, kita dapat mekanismenya memanggil yang ketiga. Itu bukan memanggil tapi surat perintah membawa tersangka,” ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.


Wisnu menyebutkan, saat ini penyidik masih melakukan upaya penjemputan. Dia belum bisa memastikan kapan tersangka akan dijemput. “Kita akan tunggu dari penyidik,” ujarnya.


Ditreskrimum Polda Jatim mengambil alih penanganan kasus dugaan pencabulan yang dilakukan MSAT terhadap korban perempuan di bawah umur. Kasus tersebut awalnya dilaporkan korban ke Polres Jombang.


Setelah dilakukan penyidikan pelaku akhirnya ditetapkan sebagai tersangka. Namun, saat dipanggil, tersangka tak pernah hadir. (rus/rud)

Editor : Administrator
#Polda Jatim