SURABAYA – Polda Jatim terus mengembangkan kasus investasi bodong MeMiles. Setelah memeriksa kalangan artis, kasus ini juga menyeret sejumlah anggota keluarga Presiden Kedua RI Soeharto yang lebih dikenal sebagai keluarga Cendana.
Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan menyebut, nama sejumlah keluarga Cendana tersebut muncul dari keterangan sejumlah tersangka serta hasil data forensik.
“Saya gak nyebutin lebih detail lho ya, yang jelas ada (anggota keluarga Cendana, Red) inisial AHS yang mungkin dipanggil Selasa (21/1) depan. Kami lakukan pemanggilan ini berdasarkan wawancara dan data forensik, ada mengarah kepada AHS, istrinya, dan satu orang keluarganya,” kata Irjen Pol Luki Hermawan.
Diungkapkan Luki, saat bergabung di MeMiles, keluarga Cendana tersebut telah mendapatkan reward berupa mobil mewah. “Mendapatkan reward kendaraan mewah dua. Kami lihat lagi di pemeriksaannya nanti, yang jelas yang bersangkutan ikut di dalamnya dan mendapatkan reward,” tegasnya.
Dibagian lain, terkait adanya beberapa member yang meminta untuk mengaktifkan kembali aplikasi MeMiles hal tersebut dinilai masih subjektif oleh Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.
Kombes Pol Trunoyudo menjelaskan, tidak dibukanya aplikasi ini karena alasan untuk menyelamatkan aset milik member. “Kajian yang dilakukan oleh tim penyelidikan secara profesional dan prosedur tentunya menggunakan alat bukti aplikasi ini,” kata Trunoyudo.
Selain itu, pihaknya tidak ingin ada korban yang lebih banyak lagi, jika aplikasi tersebut diaktifkan kembali. Selain itu, lanjut Trunoyudo, tidak ada lagi alat operasional yang dijadikan barang bukti selain aplikasi dan program MeMiles dari PT Kam and Kam. (gin/rud)
Editor : Administrator