SURABAYA - Buron kasus pencurian dan pembunuhan terhadap Suwarti, pemilik warung kopi (warkop) di Lakarsantri pada 31 Agustus 2017 lalu akhirnya ditembak mati. Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya menindak tegas tersangka Riandi Prasetiawan, 36, warga Jalan Jojoran I Surabaya. Tersangka diduga adalah otak dari kasus pencurian yang berujung terbunuhnya korban saat sedang menunggu warkopnya.
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Sandi Nugroho mengatakan, tersangka telah diburu polisi selama dua tahun terakhir dan baru saja pulang ke Surabaya. Kamis (26/12) malam, Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya melihat korban mengendarai sepeda motor bersama seseorang yang tidak dikenal melintas di Jalan Kalibokor.
Polisi langsung menghentikan tersangka saat itu. Namun tersangka yang mengetahui dicegat polisi langsung mengeluarkan senjata tajamnya dan berusaha melukai petugas. Tak mau kecolongan, polisi langsung menembak tersangka setelah memberikan tembakan peringatan.
"Kami tak mau kecolongan. Tersangka terpaksa kami lumpuhkan agar jangan sampai ada anggota yang jatuh korban " tegas Kapolrestabes.
Tersangka diketahui melakukan aksinya bersama dua tersangka lain yakni M Rifai, 33, dan Arma Widiantara, 34, yang sudah tertangkap dan diadili dengan vonis masing-masing 13 dan 12 tahun.
Sedangkan tersangka berhasil melarikan diri dan jadi DPO (daftar pencarian orang) polisi. Polisi yang memburu tersangka sempat kesulitan hingga akhirnya ia diketahui pulang ke Surabaya dan berhasil dibekuk.
Sandi mengatakan, selama dua tahun buron tersebut, tersangka selalu berganti-ganti nama menggunakan identitas lain. Ia diketahui berganti nama menjadi Andi Prasojo dan Slamet Handoyo. Ini dilakukan untuk mengelabui polisi.
Bahkan dengan identitas baru tersebut, tersangka diketahui melakukan aksi pencurian di Jakarta. Ia sempat ditangkap Polsek Senen, Jakarta Pusat, karena mencuri dan divonis 10 bulan. "Saat itu ia menggunakan nama Slamet Handoyo," kata Sandi.
Karena memakai nama palsu, Polsek Senen pun tidak tahu jika tersangka adalah DPO (buron) Polrestabes Surabaya. Apalagi Kartu Tanda Penduduk (KTP) tersangka sudah berganti nama menjadi Slamet Handoyo.
"Setelah kami cek, ternyata KTP tersangka itu palsu," jelasnya. Sebab, nama Slamet Handoyo tidak terdaftar di Dispendukcapil DKI Jakarta. Bahkan saat menangkap tersangka di Kalibokor, polisi sempat menyangka jika targetnya adalah Slamet Handoyo karena menemukan KTP atas nama tersebut.
Namun setelah diambil sidik jarinya, diketahui jika yang ditembak mati tersebut benar adalah Riandi Prasetiawan yang selama ini dicari. "Sidik jarinya tetap atas nama Riandi. Sekarang masih kami selidiki KTP palsu milik tersangka ini," ujarnya.
Tersangka Riandi diduga adalah otak kasus pembunuhan terhadap Suwarti, pemilik warkop di Lakarsantri, warga Jalan Karangan, Wiyung. Korban mengalami luka tusuk senjata tajam sebanyak dua kali di bagian leher. Korban meninggal dunia seketika di lokasi kejadian.
Korban ditikam ketiga tersangka saat tidur di warkop tersebut. Usai membunuh korban, ketiga tersangka mengambil perhiasan kalung emas, uang, dan sepeda motor milik korban. (gun/jay)
Editor : Administrator