Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Selebriti Sidoarjo Surabaya Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Polda Jatim Musnahkan Barang Bukti 28 Kg Sabu

Administrator • Jumat, 20 Desember 2019 | 23:40 WIB
Polda Jatim Musnahkan Barang Bukti 28 Kg Sabu
Polda Jatim Musnahkan Barang Bukti 28 Kg Sabu



SURABAYA - Direktorat Reserse Narkoba (Ditreskoba) Polda Jawa Timur memusnahkan barang bukti sabu-sabu (SS) seberat 28 kilogram, Kamis (19/12). Puluhan kilogram sabu itu merupakan hasil penangkapan selama tahun 2019.


Direktur Reskoba Polda Jatim Kombes Pol Sentosa Ginting Manik mengungkapkan, 28 kilogram barang bukti sabu yang dimusnahkan kemarin masih sebagian dari total 65 kilogram. Sisanya masih dilakukan pendataan.


Barang bukti SS tersebut berasal dari hasil ungkap Ditreskoba Polda Jatim sebanyak 19,9 kilogram dan sitaan Polrestabes Surabaya 8,3 kilogram. Barang bukti itu dari enam tempat kejadian perkara (TKP).


“Enam TKP di wilayah Jawa Timur. Satu di Jakarta dan lainnya di Surabaya dan Ditreskoba Polda Jawa Timur. Ada empat TKP dan dua lagi itu tangkapan Polrestabes Surabaya,” imbuhnya.


Bukan itu saja. Polisi telah melakukan tindakan tegas terukur kepada dua tersangka yang melawan petugas. “Artinya, kita tembak,” imbuhnya.


Manik menjelaskan, kasus narkoba tahun ini yang menonjol adalah barangnya diambil dari luar negeri dan lolos pemeriksaan Bea Cukai. Kasus narkoba di Jatim saat ini pun masih dikendalikan oleh jaringan lama dari Sokobanah, Sampang, Madura. (gin/rud)

Editor : Administrator
#Polda Jatim