Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Selebriti Sidoarjo Surabaya Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Polda: Mobil Lamborghini yang Disita Bukan Milik Waka Komisi III DPR

Administrator • Jumat, 20 Desember 2019 | 14:31 WIB
Polda: Mobil Lamborghini yang Disita Bukan Milik Waka Komisi III DPR
Polda: Mobil Lamborghini yang Disita Bukan Milik Waka Komisi III DPR

SURABAYA - Polda Jawa Timur masih menyelidiki kepemilikan super car yang diamankan. Hingga saat ini ada 13 unit kendaraan masih diamankan. Termasuk salah satunya Lamborghini yang terbakar di Jalan Mayjend Sungkono beberapa waktu lalu.


Di mobil tersebut salah satunya tertempel stiker bertuliskan ASC (Ahmad Sahroni Center). Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan mobil Lamborghini yang terbakar berstiker ASC itu bukan milik Ahmad Sahroni.


“Apa yang tertulis di salah satu mobil mewah adalah stiker ASC, itu bukan milik daripada Ahmad Sahroni (Wakil Ketua Komisi III DPR RI),” ungkap Barung di Mapolda Jatim, Surabaya.


Barung menjelaskan, pemilik mobil masih dalam penyelidikan. Pihaknya belum bisa menerangkan detail. “Masih dalam penyelidikan,” imbuhnya kepada puluhan wartawan.


Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Gidion Arif Setyawan menambahkan stiker yang tertempel di mobil tidak melulu menunjukkan kepemilikan mobil. “Identifikasi stiker dalam mobil tidak menunjukkan kepemilikan. Mungkin komunitas atau asosiasi, bukan kepemilikan,” urainya.


Dia menyebutkan, untuk saat ini Lamborghini yang terbakar itu masih diselidiki, dan hanya ada form A. Sama halnya dengan mobil mewah lainnya.


Sebelumnya, Polda Jatim mengamankan 14 unit mobil mewah dari Kota Surabaya dan Malang. Mobil jenis super car itu diamankan lantaran diduga bermasalah terkait dokumen resmi kendaraan. Selain itu lima kendaraan setelah dicek fisik belum terdaftar di Electronic Registration and Identification (ERI) Korlantas Mabes Polri. (rus/rud)

Editor : Administrator
#Polda Jatim