SURABAYA - Seorang public figure yang diamankan Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim terkait kasus prostitusi online di salah satu hotel di Kota Batu akhirnya terkuak identitasnya.
Dia tak lain adalah PA, 23, wanita kelahiran Balikpapan, Kalimantan Timur, yang selama ini berdomisili di Jakarta. Menurut sumber di kepolisian, PA diduga adalah seorang finalis Putri Pariwisata salah satu kontes kecantikan ternama di Indonesia.
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Leonard Sinambela yang dikonfirmasi mengatakan, dari upaya penangkapan di salah satu hotel di kota Batu itu diamankan empat orang.
"Pertama, PA, ini perempuan yang ada di kamar hotel bersama YW, pemakai," ujar Leo yang ditemui di Mapolda Jatim, Sabtu siang (26/10).
Selain keduanya, lanjut Leo, turut diamankan seorang sopir yang mengantarkan PA dari Bandara Abdul Rachman Saleh di Malang ke hotel di kota Batu yang sudah dipesan. Namun, sopir ini statusnya hanya sebagai saksi. "Satu orang lagi inisial JL diamankan diduga sebagai mucikari," sebutnya.
Menurut Leo, pria berinisial YW yang pemakai jasa prostitusi online memiliki pekerjaan swasta dan berasal dari Nusa Tenggara Barat (NTB). YW dan PA digerebek dalam satu kamar saat melakukan hubungan badan. Sedangkan mucikari JL diamankan di kamar yang berbeda.
Dalam penggerebekan ini, ikut diamankan beberapa barang bukti. Di antaranya baju, celana dalam, dan alat kontrasepsi kondom.
"Keterangannya kan habis melakukan hubungan badan. Jadi pakaian, kondom, dan segalanya kami amankan," sebut mantan Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya itu.
Disinggung terkait PA, apa benar dia Putri Pariwisata Indonesia, Leo masih enggan menjelaskan secara detail. "Iya mungkin saja, nanti kita validkan datanya setelah pemeriksaan. Kalau (PA) kelahiran asal Balikpapan. Asalnya dari sana tapi tinggal di Jakarta," tegas Leo.
Perwira menengah dengan dua melati di pundak itu melanjutkan, untuk pemesanan jasa prostitusi ini melalui jaringan online. Namun terkait berapa tarif yang dipasang masih diselidiki.
"(Penawaran) Melalui jaringan online. Jadi ditelepon, ditawarkan ada sistem atau manajemen sendiri yang dibuat mucikari ini," lanjut dia.
Keempat pelaku dan saksi saat ini masih menjalani pemeriksaan di ruang penyidikan Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim. "Iya nanti, setelah selesai semua 1 x 24 jam pemeriksaan akan kami jelaskan," tandasnya.
Sebelumnya, Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim menangkap empat orang di salah satu hotel di Kota Batu, Jumat malam (25/10). Dari penggerebekan tersebut, polisi mengamankan empat orang dimana dua orang diamankan dalam satu kamar hotel sedang berhubungan badan. (rus/jay)
Editor : Administrator