Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Selebriti Sidoarjo Surabaya Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Budak Sabu Jaringan Lapas Porong Diciduk Polisi

Administrator • Rabu, 16 Oktober 2019 | 01:31 WIB
Budak Sabu Jaringan Lapas Porong Diciduk Polisi
Budak Sabu Jaringan Lapas Porong Diciduk Polisi





GRESIK - Jajaran Satreskrim Polsek Driyorejo tidak henti-hentinya memerangi narkoba. Kali ini, Polsek membongkar budak narkoba jaringan Lapas Porong, Sidoarjo. Tersangka Samsul Huda alias Panjol ,37, warga asal Desa Sumput, RT 12 RW 02, Kecamatan Driyorejo, diamankan petugas karena mengedarkan narkoba jenis sabu seberat 1,8 gram


Kapolsek Driyorejo, AKP Wavek Arifin mengatakan, terungkapnya kasus narkoba itu berawal dari informasi masyarakat adanya peredaran narkoba jenis sabu-sabu di wilayah Desa Sumput, dan sekitarnya.


Dari hasil penyelidikan tersebut, didapat informasi bahwa terdapat seseorang yang diduga pelaku sekaligus pengguna narkoba jenis sabu atas nama Samsul Huda alias Panjol. “Pelaku baru saja mendapat kiriman paket dari jaringan Lapas Porong, Sidoarjo. Setelah dilakukan penyelidikan pelaku berada di dalam rumah," ujarnya.


Dikatakannya, dari tangan tersangka disita 5 klip plastik putih yang berisikan serbuk kristal sabu seberat 1,8 gram. Barang bukti itu disita untuk proses penyelidikan. "Selain barang bukti di atas kami juga menyita dua sekrop sedotan plastik, sebuah ponsel, dan satu buah bong alat hisap yang terbuat dari botol," tambahnya.


Atas perbuatannya itu, Samsul Huda atau Panjol dijerat dengan pasal 114 ayat (1) Jo pasal 112 ayat (1) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.(yud/han)


 


 

Editor : Administrator
#sabu #polsek driyorejo #narkoba