SURABAYA - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menegaskan, dirinya tidak mau ikut campur dalam penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penggeledahan di kantor dan rumah pribadi Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Jawa Timur Fattah Jasin. Menurut dia, kasus yang diselidiki KPK itu terjadi saat dirinya belum menjadi gubernur.
"Kasus yang sedang diselidiki itu tahun 2018, sebelum saya menjabat sebagai gubernur. Jangan tanya saya kalau tahun 2018. Ya, tanyakan kepada yang ada pada periodenya," kata Khofifah di Gedung Negara Grahadi, Surabaya.
Sebagai langkah antisipasi, mantan menteri sosial ini meminta koordinasi dan supervisi pencegahan dari KPK untuk melakukan pendampingan. Selain itu, perlu teknologi informasi yang terkoneksi. "Ini langkah yang sangat kontruktif. Jadi, kita bisa tahu titik-titik mana yang harus dilakukan perubahan," katanya.
Saat ditanya terkait posisi Fattah Jasin sebagai kadishub Jatim, Khofifah mengarahkan untuk minta konfirmasi ke sekda. Menurut dia, sekda tahu lebih detail terkait informasi terbaru. "Saya ada tugas keluar kota, sehingga tidak tahu update-nya bagaimana," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jatim Anom Surahno mengatakan, pihaknya belum bisa mengambil keputusan apa pun terkait Fattah Jasin yang diduga terlibat kasus dugaan gratifikasi. Sebab, belum ada putusan apa pun dari KPK. "Kami masih harus menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah," katanya.
Anom mengungkapkan, Fattah Jasin masih sempat mengikuti proses assesment dengan sejumlah pejabat eselon Pemprov Jatim beberapa waktu lalu. Proses assessment ini masih berkelanjutan.
"Karena belum ada keputusan apa-apa, maka Pak Fattah masih punya kesempatan untuk mengikuti tahapan assessment berikutnya. Yang memiliki wewenang memutuskan itu gubernur," tegasnya.
Seperti diberitakan, Rabu malam (7/8), petugas KPK melakukan penggeledahan di rumah Kepala Dinas Perhubungan Jawa Timur Fattah Jasin di Jalan Nginden Intan Tengah, Surabaya, Jawa Timur. Ada enam penyidik KPK yang keluar dari rumah tersebut bersama sejumlah anggota kepolisian. Mereka keluar dari rumah Fattah Jasin membawa satu buah koper.
Penyidik KPK itu dikawal sejumlah anggota kepolisian dan terdapat lima anggota Brimob yang sedang berjaga-jaga di luar rumah. Sementara itu, Fattah sendiri tidak terlihat berada di rumah tersebut.
Kepala Bidang Pemberitaan dan Publikasi KPK Yuyuk Andriati Iskak mengatakan, KPK memang melakukan penggeledahan di tiga titik di Kota Surabaya. Ketiga lokasi yang digeledah tersebut adalah kantor Dinas Perhubungan Jawa Timur, rumah kadishub, dan rumah mantan sekda Jatim.
Yuyuk menyebut, penggeledahan di tiga lokasi tersebut merupakan pengembangan kasus suap pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Tulungagung. (mus/rek)
Editor : Administrator