Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Selebriti Sidoarjo Surabaya Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Kebakaran di Pabrik Mie Sedap, Damkar Ditolak Masuk Lokasi

Administrator • Minggu, 28 Juli 2019 | 15:00 WIB
Kebakaran di Pabrik Mie Sedap, Damkar Ditolak Masuk Lokasi
Kebakaran di Pabrik Mie Sedap, Damkar Ditolak Masuk Lokasi

GRESIK - Ledakan keras terjadi di area unit produksi bumbu PT Karunia Alam Segar (KAS) produsen mie sedap sekitar pukul 11.15. Akibat ledakan yang mengakibatkan kebakaran tersebut membuat ratusan karyawan yang sedang bekerja panik dan berhamburan menyelamatkan diri.


Petugas keamanan pabrik dengan sigap mengevakuasi para karyawan yang mayoritas perempuan ke area kantin perusahaan.


Saat kebakaran dan kepanikan karyawan berlangsung, dua unit mobil pemadam kebakaran (damkar) dari Pemkab Gresik datang untuk melakukan pemadaman api.


Tapi aneh, manajemen perusahaan juatru menghadang dua unit PMK yang hendak melakukan pemadaman. Perusahaan berdalih bisa menyelesaikan kebakaran itu sendiri.


 “Tadi juga ada polisi dari Polsek Manyar mau ambil gambar namun tidak diizinkan,” kata Samsuri salah satu staff keamanan pabrik kepada petugas Damkar.


Sementara itu, Kepala Bagian Umum PT KAS, Oendang Lesmono membenarkan kejadian kebakaran tersebut. Menurut Oendang, Tim PMK internal perusahaan telah berhasil mengendalikan api.  Disamping lokasi kebarakan yang dekat dengan hydrant.


“Sebenarnya memang sudah waktunya kami lakukan maintanance terhadap mesin ini. Jadwalnya minggu lalu namun karena hingga tadi masih digunakan sehingga mundur dan akhirnya membuat mesin terbakar,” kata Oendang.


Untuk meminimalisir timbulnya korban jiwa, seluruh karyawan yang sedang bekerja di evakuasi menuju area hijau yang terdapat di sekitar kantin perusahaan. Selanjutnya, tim PMK milik perusahaan dibantu dengan karyawan dibagian K3 berjibaku memadamkan api.


Oendang memastikan kejadian kebakaran tidak menganggu proses produksi. Dia mengaku seluruh aktivitas pekerjaan di perusahaannya kembali berjalan normal setelah api padam.


“Apinya tidak besar sehingga dalam waktu 20 menit sudah bisa dipadamkan,” imbuhnya. 


Di tempat terpisah, Kepala Seksi Pemadam Kebakaran Dinas Satpol PP Pemkab Gresik, Eka Prapangasta mengaku tidak bisa berbuat banyak atas sikap perusahaan yang tidak mengizinkan personilnya masuk. Eka hanya berharap kebakaran yang terjadi dapat segera ditangani dan tidak menganggu kepentingan masyarakat umum.


“Sebenarnya kecewa sebab ini menjadi tugas kami dan sebagai laporan harian ke pak Bupati. Namun bagaimana lagi setiap perusahaan memiliki kebijakan dan protap masing-masing,” kata Eka. (fir/rof)

Editor : Administrator
#dinas pmk #kebakaran