Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Selebriti Sidoarjo Surabaya Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Razia Karaoke, Hanya Temukan Satu Botol Miras

Administrator • Kamis, 11 Juli 2019 | 07:58 WIB
Razia Karaoke, Hanya Temukan Satu Botol Miras
Razia Karaoke, Hanya Temukan Satu Botol Miras

GRESIK - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gresik mengintensifkan pengawasan terhadap warung karaoke. Mereka kembali menggelar razia. Hasilnya, Satpol PP hanya mendapati satu pramusaji tanpa identitas dan satu botol minuman keras (miras).


Razia dilakukan polisi penegak perda mulai dari Desa Peganden, Kecamatan Manyar. Kemudian, Telaga Ngipik, Kecamatan Kebomas. Kepala Bidang (Kabid) Trantibum Satpol PP Gresik Mulyono menjelaskan, kegiatan razia ke warung-warung menjadi aktifitas sehari-hari. Targetnya adalah miras dan penjara warung tanpa identitas serta praktik prostitusi terselubung.


Namun, dalam kegiatan ini minim penemuan. “Hanya satu bobol cukrik dan penjaga tanpa identitas,” katanya, kemarin. Meski demikian, pihaknya menegaskan, semua perbuatan yang dianggap melanggar ketentutan akan disanksi sesuai perbuatannya.


“Kali ini hanya dilakukan pembinaan oleh anggota. Dan diberikan arahan-arahan yang baik. Supaya mereka tidak melanggar dan meresahkan masyarakat,” ungkapnya.


Ditambahkan, peredaran miras masih saja ditemukan di warung yang terdapat karaoke. Peredarannya secara diam-diam. Jumlahnya juga tidak begitu banyak. “Kami berharap masyarakat ikut menjaga wilayahnya. Kalau ada temuan bisa laporkan. Agar segera kami tindaklanjuti,” pungkasnya. (yud/rof)

Editor : Administrator
#razia miras #Pemkab Gresik #satpol pp