SURABAYA-DPRD Jatim melakukan pergantinan antar waktu (PAW). Afwan Maksum dari Fraksi PDIP resmi dilantik menjadi anggota DPRD Jatim menggantikan Ali Mudji yang juga asal Fraksi PDI Perjuangan. Pergantian ini dilakukan setelah Ali Mudji meninggal akibat penyakit komplikasi pada 30 Oktober 2017 lalu.
Pelantikan dan PAW susunan fraksi di DPRD Jatim, Afwan Maksum ini dipimpin oleh Ketua DPRD Jatim Abdul Halim Iskandar serta Wakil ketua DPRD Jatim yang disaksikan oleh Sekertaris Daerah (Sekda) Provinsi Jatim, Akmad Sukardi di Ruang Paripurna DPRD Jatim, Senin (19/3) di Gedung DPRD Jatim. “PAW ini dilakukan sudah melalui mekanisme dan aturan yang benar yaitu mulai dilakukan pendatanganan oleh empat pimpinan DPRD Jatim,” ujar Abdul Halim, Senin (19/3).
Setelah ditandatangani oleh pimpinan dewan, lanjutnya, kemudian dilakukan tanda tangan oleh ketua Partai, dan dikirim ke KPU dan Mendagri. Abdul Halim pun berharap kepada anggota yang baru dilantik untuk segera menyesuaikan tugas sebagai anggota DPRD Jatim yaitu di Komisi B DPRD Jatim, dan Badan Musyawarah (Banmnus). “Semoga beliau cepat dalam melakukan adaptasi,” jelasnya.
Dengan dilantiknya Achwan Maksum sebagai PAW almarhum Ali Mudji, secara otomatis mempengaruhi susunan keanggotaan Fraksi PDI Perjuangan. Serta susunan keanggotaan Alat Kelengkapan DPRD Provinsi Jawa Timur masa bakti 2014 – 2019. Maka dari itu agenda selanjutnya adalah Peresmian Susunan Keanggotaan Fraksi PDI-P
sekaligus Perubahan Susunan Keanggotaan Alat Kelengkapan DPRD Provinsi Jawa Timur Masa bhakti 2014 – 2019.
“Terima kasih atas sambutannya, pihaknya akan berkoordinasi dan bekerja memberikan sumbangsih
tenaga, pikiran untuk mewujudkan percepatan kesejahteraan masyarakat di Jatim," kata Afwan Maksum ditemui usai sidang paripurna di DPRD Jatim.
Perlu diketahui, duka mendalam menyelimuti keluarga besar DPRD Provinsi Jawa Timur, khususnya Fraksi PDI Perjuangan. Salah satu kader terbaik partai yang duduk di parlemen itu telah tiada. Ali Mudji yang dikenal sebagai seorang nasionalis itu menghembuskan napas terakhir pada Senin (30/10) pukul 13.30 WIB.(bae/no)