RADAR SURABAYA – Presiden Amerika Serikat Donald Trump melarang wartawan dari CNN, MS NOW, dan Politico memasuki kompleks Gedung Putih.
Kebijakan tersebut memicu ancaman langkah hukum dari ketiga media karena dinilai membatasi akses pers untuk meliput pemerintahan AS.
Larangan itu diberlakukan sehari setelah Trump mengumumkan pembatasan akses terhadap tiga media tersebut.
Trump menuding media-media itu menyebarkan "berita palsu" melalui pemberitaan yang menurutnya kerap kritis terhadap pemerintahan pada masa jabatan keduanya.
Pada Sabtu, wartawan dari CNN, MS NOW, dan Politico dilaporkan ditolak masuk ke Gedung Putih. Kartu pers sejumlah wartawan bahkan disita.
Wartawan CNN Ditolak Masuk Gedung Putih
CNN melaporkan wartawannya, Betsy Klein, ditolak masuk ke Gedung Putih pada Sabtu pagi. Kartu persnya juga disita.
Baca Juga: Frank Lampard Akhirnya Menang, Coventry Tekuk Nottingham Forest
CNN menegaskan tetap akan menjalankan tugas jurnalistik untuk melaporkan aktivitas pemerintahan AS meskipun akses fisik ke Gedung Putih dibatasi.
CNN juga menyatakan memiliki hak berdasarkan Konstitusi AS untuk melakukan peliputan tanpa hambatan atau campur tangan pemerintah.
"Larangan ini merupakan serangan ilegal terhadap hak fundamental tersebut," kata CNN dalam pernyataannya.
MS NOW dan Politico Siapkan Langkah Hukum
MS NOW juga mengecam keputusan pemerintahan Trump setelah wartawannya ditolak masuk ke kompleks Gedung Putih.
Media tersebut menyatakan akan menempuh berbagai langkah untuk mempertahankan hak kebebasan pers yang dijamin Amandemen Pertama Konstitusi AS.
"Gedung Putih adalah milik rakyat Amerika dan keputusan yang dibuat di dalamnya dibiayai oleh uang pajak kita," kata MS NOW.
Sementara itu, Pemimpin Redaksi Global Politico Jonathan Greenberger mengatakan wartawannya, Cheyenne Haslett, juga ditolak masuk ke Gedung Putih.
Baca Juga: Tottenham Kalah 2-3 dari Aston Villa, Spurs Semakin Terpuruk
Kartu pers Haslett disebut disita oleh Secret Service atau Dinas Rahasia AS.
Greenberger menegaskan Politico akan mempertahankan hak mereka berdasarkan Amandemen Pertama Konstitusi AS.
Organisasi Wartawan Gedung Putih Khawatir
Presiden White House Correspondents' Association, Jacqui Heinrich, memperingatkan bahwa kebijakan Trump dapat berdampak lebih luas terhadap media.
Menurut Heinrich, larangan tersebut berpotensi diterapkan kepada organisasi media lain pada masa mendatang.
Ia mendesak pemerintahan Trump segera mengembalikan akses wartawan yang ditolak masuk Gedung Putih.
Sejumlah pakar juga menilai pembatasan tersebut bertentangan dengan perlindungan kebebasan berbicara dan kebebasan pers yang tercantum dalam Amandemen Pertama Konstitusi AS.
Trump Sebut Media Menyebarkan "Berita Palsu"
Trump sebelumnya menuding CNN, MS NOW, dan Politico terus menulis atau melaporkan informasi yang disebutnya sebagai "fiksi dan kebohongan" ketika memberitakan presiden AS.
Melalui Truth Social, Trump juga memperingatkan bahwa media lain yang disebutnya sebagai "media berita palsu" dapat menyusul mendapatkan larangan.
Trump mengatakan keputusan tersebut tidak dipicu satu insiden tertentu. Menurut dia, larangan itu merupakan akumulasi pemberitaan selama beberapa tahun terakhir.
"Saya tidak harus membiarkan mereka masuk ke rumah saya, ke rumah rakyat," ujar Trump kepada wartawan di Ruang Oval.
Belum diketahui apakah larangan tersebut juga akan memengaruhi akses ketiga media ke penerbangan dengan pesawat kepresidenan Air Force One.
Perseteruan Trump dengan Media Berlanjut
Hubungan Trump dengan sejumlah media AS telah lama diwarnai perselisihan. Pada masa jabatan keduanya, Trump kembali menyerang wartawan yang dianggap kritis terhadap pemerintahannya.
Tahun lalu, Trump melarang kantor berita Associated Press masuk dalam kelompok wartawan yang biasanya mendapat akses untuk meliput kepresidenan.
Keputusan tersebut berkaitan dengan penolakan AP menggunakan istilah "Teluk Amerika" untuk menyebut Teluk Meksiko.
Baca Juga: Gol Dianulir, Persebaya Gagal Menang dan Ditahan Garudayaksa 1-1
Trump juga memberikan akses lebih dekat kepada sejumlah media baru berhaluan kanan jauh yang dinilai lebih bersimpati terhadap kebijakannya.
Selain itu, Trump pernah meminta regulator media AS mencabut izin sejumlah stasiun penyiaran yang program komedi atau pemberitaannya mengejek kebijakan dan keluarganya.
Trump juga mengajukan gugatan terhadap sejumlah organisasi media, termasuk Wall Street Journal, New York Times, BBC, dan Des Moines Register.
Perselisihan terbaru dengan CNN, MS NOW, dan Politico kembali menempatkan hubungan antara pemerintahan Trump dan media AS dalam sorotan, khususnya terkait akses wartawan ke Gedung Putih dan perlindungan kebebasan pers.(rak)
Editor : Rahmat Adhy Kurniawan
Sumber : DW.com