Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Piala Dunia 2026 Selebriti Sidoarjo Surabaya Surabayapedia Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Pernah Jadi Objek Sengketa Hak Cipta, Lagu "Happy Birthday to You" Kini Bebas Digunakan

M Firman Syah • Kamis, 18 Juni 2026 | 08:57 WIB

 

Intip sejarah lagu "Happy Birthday to You", Lagu Ulang Tahun Paling Terkenal di Dunia. Foto: Pinterest.
Intip sejarah lagu "Happy Birthday to You", Lagu Ulang Tahun Paling Terkenal di Dunia. Foto: Pinterest.

Radar Surabaya – Lagu Happy Birthday to You telah menjadi bagian tak terpisahkan dari perayaan ulang tahun di berbagai belahan dunia. Namun di balik liriknya yang sederhana, lagu tersebut memiliki sejarah panjang yang sempat diwarnai sengketa hak cipta selama puluhan tahun.

Melodi lagu ini berawal dari karya dua bersaudara asal Kentucky, Amerika Serikat, Mildred dan Patty Hill, pada 1893. Saat itu, mereka menciptakan lagu berjudul Good Morning to All yang digunakan sebagai lagu penyambutan murid di sekolah.

Seiring waktu, masyarakat mulai mengganti lirik lagu tersebut dengan ucapan selamat ulang tahun. Versi baru itu menyebar secara luas dan menjadi tradisi yang melekat dalam berbagai perayaan ulang tahun di seluruh dunia.

Popularitasnya yang terus meningkat membuat lagu tersebut menjadi salah satu lagu paling dikenal secara global. Lagu ini bahkan mampu melampaui perbedaan bahasa dan budaya karena digunakan dalam berbagai perayaan pribadi maupun acara publik.

Namun, perjalanan lagu tersebut tidak selalu mulus. Pada 1935, perusahaan penerbit musik Summy Co. mengklaim hak cipta atas Happy Birthday to You. Klaim tersebut membuat penggunaan lagu untuk kepentingan komersial, seperti film, televisi, dan pertunjukan publik, sering kali memerlukan pembayaran royalti.

Akibatnya, banyak rumah produksi dan penyelenggara acara memilih menghindari penggunaan lagu tersebut untuk menghindari persoalan hukum maupun biaya lisensi yang tidak sedikit.

Sengketa hak cipta itu akhirnya berakhir pada 2016 setelah melalui proses hukum yang panjang di Amerika Serikat. Pengadilan federal memutuskan bahwa klaim hak cipta atas lagu tersebut tidak sah sehingga statusnya berubah menjadi domain publik.

Dengan keputusan tersebut, Happy Birthday to You kini dapat dinyanyikan, diputar, maupun digunakan oleh siapa saja tanpa harus membayar royalti atau khawatir menghadapi tuntutan hukum.

Meski telah berusia lebih dari satu abad, lagu ini tetap menjadi simbol perayaan ulang tahun yang paling populer dan dikenal di berbagai penjuru dunia. (nor/fir)

Editor : M Firman Syah
#happy birthday to you #hak cipta #ulang tahun #sengketa #lagu