RADAR SURABAYA— Pemerintah Prancis resmi melarang Menteri Keamanan Nasional Israel, Itamar Ben-Gvir, memasuki wilayah
negaranya setelah muncul laporan dugaan kekerasan dan pelecehan terhadap aktivis kemanusiaan Global Sumud Flotilla (GSF).
Keputusan tersebut diumumkan Menteri Luar Negeri Prancis, Jean-Noël Barrot, melalui media sosial X pada Sabtu (24/5).
Menurut Barrot, larangan itu diberlakukan menyusul perlakuan yang dinilai tidak dapat diterima terhadap warga Prancis dan sejumlah warga Eropa yang ikut dalam misi kemanusiaan menuju Jalur Gaza.
“Hingga hari ini, Itamar Ben-Gvir dilarang memasuki wilayah Prancis. Keputusan ini diambil menyusul tindakan yang tak dapat diterima terhadap warga negara Prancis serta warga Eropa yang ikut dalam Global Sumud Flotilla,” tulis Barrot.
Baca Juga: UEA Makin Lengket dengan Israel, Timur Tengah Terancam Terbelah
Pemerintah Prancis juga meminta negara-negara anggota Uni Eropa mengambil langkah serupa terhadap Ben-Gvir.
Aktivis Flotilla Gaza Diduga Alami Kekerasan
Sebelumnya, media France Info melaporkan para aktivis Global Sumud Flotilla berencana mengajukan laporan resmi terhadap otoritas Israel atas dugaan tindakan kasar yang mereka alami saat ditangkap di perairan internasional.
Meski mengecam tindakan terhadap para aktivis, Barrot menegaskan pemerintah Prancis tidak mendukung upaya flotilla kemanusiaan menerobos blokade Jalur Gaza.
Ia menilai aksi tersebut tidak memberikan dampak signifikan dan justru membebani layanan diplomatik serta konsuler.
Pada Rabu (20/5), otoritas Israel menyebut angkatan laut mereka menangkap sekitar 430 relawan Global Sumud Flotilla yang membawa bantuan kemanusiaan ke Gaza. Di antara para relawan itu terdapat empat warga negara Polandia.
Video Itamar Ben-Gvir Picu Kecaman
Ben-Gvir diketahui datang langsung ke Pelabuhan Ashdod untuk memantau para aktivis yang ditahan.
Baca Juga: Besok Sore, 9 WNI Aktivis Global Sumud Flotilla yang Sempat Ditahan Israel Akan Tiba di Indonesia
Dalam video yang beredar di media sosial, ia terlihat mengibarkan bendera Israel di hadapan para aktivis yang tangan mereka diikat di belakang tubuh.
Aksi tersebut memicu kemarahan sejumlah negara Eropa. Pemerintah Italia bahkan mengusulkan agar Uni Eropa menjatuhkan sanksi kepada Ben-Gvir.
Flotilla pembawa bantuan kemanusiaan itu diketahui berangkat dari Barcelona, Spanyol, pada 15 April 2026.
Menurut penyelenggara, kapal-kapal mereka dicegat secara paksa oleh personel Israel di perairan internasional sekitar 250 mil laut dari pesisir Jalur Gaza pada Senin (18/5).
Editor : Rahmat Adhy Kurniawan