RADAR SURABAYA - Pemerintah Malaysia mengakhiri operasi pencarian dan penyelamatan (SAR) tragedi kapal terbalik yang membawa migran asal Indonesia di perairan lepas pantai Pulau Pangkor, Perak.
Setelah hampir sepekan pencarian, otoritas setempat menyatakan operasi dihentikan karena tidak ada penemuan baru.
Kantor berita Bernama melaporkan, kapal tersebut diperkirakan membawa 37 penumpang tanpa dokumen resmi alias pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal .
Baca Juga: Yamaha STSJ Gelar "Ride n Chill", Tandai Persiapan Yamaha Classy Modifest 2026 di Surabaya
Dari jumlah itu, 16 orang ditemukan tewas terdiri dari sembilan pria dan tujuh wanita, sementara 23 orang berhasil diselamatkan. Jenazah korban telah dibawa ke rumah sakit untuk proses otopsi dan identifikasi.
Badan Penegakan Maritim Malaysia (MMEA) Perak menyebut operasi SAR resmi berakhir pada Sabtu (16/5).
“Informasi awal menyatakan jumlah korban 37 orang, namun angka tersebut diyakini tidak akurat,” tulis MMEA dalam pernyataan resminya.
Baca Juga: Pelaku Penyekapan dan Pemerkosa Mahasiswi di Makassar Ditangkap di Surabaya
Operasi SAR melibatkan berbagai pihak, termasuk Angkatan Laut Kerajaan Malaysia, Kepolisian Maritim, serta komunitas nelayan lokal.
Mereka bekerja sama menyisir perairan sekitar lokasi kejadian sejak kapal tenggelam pada Senin (11/5).
Dari pihak Indonesia, Direktur Pelindungan WNI Kementerian Luar Negeri, Heni Hamidah, menyampaikan bahwa 23 WNI berhasil diselamatkan.
Baca Juga: Begini Modus Oknum Guru Honorer di Sukomanunggal Surabaya Rudapaksa Siswinya, Terjadi hingga 10 Kali
“Dari 14 WNI yang sebelumnya dalam proses pencarian, 7 orang telah ditemukan meninggal dunia, dan jasadnya saat ini berada di RS di Perak untuk proses identifikasi lebih lanjut oleh otoritas setempat,” ujarnya dalam keterangan tertulis.
Pemerintah Indonesia melalui Kemenlu terus berkoordinasi dengan otoritas Malaysia untuk memastikan identifikasi jenazah dan perlindungan bagi para penyintas. (dtk/nur)
Editor : Nurista Purnamasari