RADAR SURABAYA - Negara kepulauan kecil di Pasifik Selatan, Nauru, bersiap mengganti nama resminya menjadi “Naoero”.
Langkah ini akan ditentukan melalui referendum sebagai bagian dari upaya menghapus jejak kolonial dan menguatkan identitas nasional.
Pemerintah Nauru resmi mengajukan perubahan nama negara setelah parlemen menyetujui amendemen konstitusi.
Keputusan tersebut kini menunggu persetujuan rakyat melalui referendum nasional.
Presiden David Adeang menyatakan bahwa perubahan nama ini bertujuan untuk mengembalikan identitas asli bangsa.
Menurutnya, istilah “Nauru” merupakan hasil penyederhanaan oleh pihak asing yang kesulitan melafalkan nama asli dalam bahasa lokal.
Baca Juga: Memprihatinkan, Kali Tebu Surabaya Panen Popok
Bahasa asli masyarakat setempat adalah “Dorerin Naoero”, yang masih digunakan oleh sebagian besar dari sekitar 10 ribu penduduk.
Pemerintah menilai penggunaan nama “Naoero” lebih mencerminkan warisan budaya dan bahasa asli masyarakat.
“Nauru muncul karena ‘Naoero’ tidak dapat diucapkan dengan baik oleh orang asing. Perubahan ini bukan pilihan kami di masa lalu, tetapi demi kemudahan mereka,” demikian pernyataan resmi pemerintah.
Secara geografis, Nauru dikenal sebagai republik pulau terkecil di dunia dengan luas sekitar 20 kilometer persegi.
Negara ini memiliki sejarah panjang kolonialisme, mulai dari protektorat Jerman pada akhir abad ke-19 hingga pendudukan oleh Australia, Inggris, dan Selandia Baru sebelum merdeka pada 1968.
Eksploitasi besar-besaran terhadap cadangan fosfat sempat membawa kemakmuran ekonomi bagi Nauru.
Namun, setelah sumber daya tersebut habis, sebagian besar wilayah pulau kini menjadi tandus dan sulit dihuni.
Jika referendum menyetujui perubahan ini, “Naoero” akan resmi menjadi nama baru negara tersebut.
Langkah ini diharapkan menjadi simbol kebangkitan identitas nasional sekaligus upaya melepaskan diri dari warisan kolonial di masa lalu.(rak)
Editor : Rahmat Adhy Kurniawan