RADAR SURABAYA - Kepolisian Thames Valley menangkap Andrew Mountbatten-Windsor, 66, mantan pangeran Kerajaan Inggris, di Norfolk pada Kamis (19/2). Penangkapan ini dilakukan menyusul pengungkapan dokumen terbaru milik Jeffrey Epstein atau Epstein Files, terpidana kasus kejahatan seksual yang telah meninggal dunia.
Kasus tersebut menyoroti dugaan pelanggaran jabatan publik yang dilakukan Andrew saat masih menjabat sebagai utusan dagang Inggris.
Dalam pernyataannya, polisi menolak mengonfirmasi identitas tersangka sesuai panduan nasional, namun memastikan bahwa seorang pria berusia 66 tahun ditahan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Penggeledahan juga dilakukan di sejumlah lokasi di Berkshire dan Norfolk.
“Setelah melakukan penilaian menyeluruh, kami telah memulai penyelidikan atas dugaan pelanggaran jabatan publik ini,” kata Assistant Chief Constable Oliver Wright.
Latar Belakang Kasus
Andrew, adik kandung Raja Charles III, pernah bertugas sebagai utusan dagang Inggris pada periode 2001–2011.
Ia mengundurkan diri dari tugas kerajaan pada 2019 setelah hubungannya dengan Epstein terungkap.
Berdasarkan dokumen terbaru, Andrew diketahui mengirimkan jadwal perjalanan dinasnya ke Singapura, Vietnam, Shenzhen, dan Hong Kong kepada Epstein pada Oktober 2010.
Tak lama setelah menerima laporan resmi perjalanan dari asisten khususnya, Andrew diduga meneruskan laporan tersebut kepada Epstein pada November 2010.
Bantahan dan Proses Hukum
Mantan pangeran itu membantah melakukan pelanggaran hukum terkait hubungannya dengan Epstein.
Namun, pada 9 Februari lalu, kepolisian Inggris mengonfirmasi bahwa mereka tengah mendalami laporan dugaan pelanggaran jabatan publik sesuai prosedur yang berlaku.
Hingga kini, penyelidikan masih berlangsung dengan fokus pada aliran informasi resmi yang diduga disalahgunakan.
Kasus penangkapan Andrew Mountbatten-Windsor menambah daftar panjang kontroversi yang melibatkan nama besar kerajaan Inggris. (ant/nur)
Editor : Nurista Purnamasari