RADAR SURABAYA - Menjelang Ramadan, otoritas Israel kembali memberlakukan pembatasan bagi umat Islam yang hendak beribadah di Masjid Al Aqsa.
Kebijakan ini memicu kecaman dari tokoh agama Palestina karena dianggap menghalangi kebebasan beribadah di situs suci ketiga umat Islam.
Mantan Mufti Agung Yerusalem sekaligus Kepala Dewan Islam Tertinggi, Sheikh Ekrima Sabri, menyebut otoritas Israel telah melarang puluhan pemuda memasuki masjid.
“Mereka mengumumkan tidak akan melonggarkan pembatasan selama Ramadan bagi jemaah dari Tepi Barat. Ini berarti jumlah jemaah akan lebih rendah dari tahun-tahun sebelumnya,” ujarnya kepada Anadolu Agency.
Sabri menegaskan, kebijakan ini mengganggu pelaksanaan ibadah puasa. “Ini bertentangan dengan kebebasan beribadah dan merusak suasana Ramadan,” tambahnya.
Biasanya, ratusan ribu warga Palestina dari Tepi Barat melakukan perjalanan ke Yerusalem Timur untuk beribadah di Al Aqsa saat Ramadan.
Namun sejak agresi Israel pada Oktober 2023, akses semakin diperketat melalui pos pemeriksaan. Selama dua tahun terakhir, hanya sebagian kecil warga Palestina yang diizinkan masuk.
Dalam beberapa hari terakhir, Israel juga mengeluarkan larangan sementara bagi sejumlah pemuda Palestina di Yerusalem Timur untuk memasuki kompleks Al Aqsa.
Beberapa larangan berlaku hingga enam bulan. Kebijakan ini muncul setelah Mayor Jenderal Avshalom Peled ditunjuk sebagai komandan polisi baru di Yerusalem Timur, yang disebut media Israel sebagai langkah untuk memperkuat kontrol Menteri Keamanan Nasional Itamar Ben-Gvir.
“Kami menyesalkan tindakan keras yang diberlakukan otoritas pendudukan terhadap Muslim yang datang ke Masjid Al Aqsa. Pemerintah sayap kanan Israel jelas bertujuan mengimplementasikan rencana agresifnya terkait situs suci ini,” tegas Sabri.
Pembatasan akses ke Masjid Al Aqsa selama Ramadan menambah ketegangan di Yerusalem Timur.
Selain membatasi kebebasan beribadah umat Islam, kebijakan ini juga memperburuk hubungan antara warga Palestina dan otoritas Israel di tengah situasi politik yang semakin rapuh. (cnn/nur)