RADAR SURABAYA - Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Yangon menggelar pertemuan daring dengan 55 WNI yang terjaring operasi penegakan hukum di KK Park, kawasan perbatasan Myanmar–Thailand.
Pemerintah Myanmar telah mengizinkan mereka untuk kembali ke Indonesia, dengan jadwal repatriasi dimulai pada 8 Desember 2025 melalui jalur darat Myawaddy–Mae Sot, sebelum diterbangkan ke Tanah Air via Bangkok pada 9 Desember 2025.
KBRI Yangon menyebut repatriasi ini merupakan hasil kerja sama antara Pemerintah RI melalui KBRI Yangon dan KBRI Bangkok dengan pemerintah Myanmar, Thailand, serta pihak terkait lainnya.
Selain 55 WNI tersebut, terdapat sekitar 180 WNI eks KK Park lainnya yang masih menunggu pemindahan ke lokasi aman sebelum proses verifikasi dan pemulangan berikutnya.
Namun, otoritas Myanmar menyatakan pemindahan belum dapat dilakukan karena kapasitas penampungan penuh.
Sementara itu, di Shwe Kokko, sejak operasi pada 17 November 2025, lebih dari 200 WNI ditahan bersama 1.367 warga negara asing lainnya.
Dengan demikian, total sekitar 400 WNI terindikasi sebagai korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan bekerja di pusat kegiatan scam atau judi online di sekitar Kota Myawaddy, Kayin State, Myanmar.
“Mereka merupakan WNI yang terdampak operasi penegakan hukum di KK Park pada Oktober 2025, dan direncanakan pulang pada 8 Desember 2025 melalui lintas batas darat Myawaddy–Mae Sot.
Selanjutnya mereka akan diterbangkan ke Tanah Air via Bangkok pada 9 Desember 2025,” tulis KBRI Yangon dalam keterangan resmi, Sabtu (22/11).
KBRI juga menegaskan, seluruh proses pelindungan dan repatriasi berlangsung di tengah situasi keamanan Myanmar yang masih dinamis, keterbatasan fasilitas penampungan, serta proses investigasi otoritas setempat.
“Penanganannya memerlukan waktu, kehati-hatian, dan koordinasi lintas pihak demi keselamatan WNI,” tulis KBRI Yangon.
Proses repatriasi 55 WNI eks KK Park menjadi langkah awal dari upaya besar pemerintah Indonesia dalam melindungi warganya yang menjadi korban TPPO di Myanmar. (net/nur)
Editor : Nurista Purnamasari