RADAR SURABAYA - Presiden Amerika Serikat Donald Trump menandatangani perintah eksekutif yang membebaskan sejumlah produk pertanian dari tarif timbal balik.
Produk yang dibebaskan antara lain daging sapi, kopi, teh hijau, dan pisang, menyusul laporan otoritas perdagangan yang menyoroti tingginya harga pangan di pasar domestik.
Perintah eksekutif yang dirilis mendadak oleh Gedung Putih ini menandai perubahan sikap Trump, yang sebelumnya bersikeras mempertahankan tarif demi melindungi tenaga kerja dan keamanan nasional.
Arahan tersebut menyatakan pembebasan tarif berlaku mulai pukul 12:01 pagi Waktu Standar Timur, Kamis (13/11), untuk produk pertanian tertentu yang masuk ke Amerika Serikat.
Selain daging sapi dan kopi, daftar produk yang dibebaskan dari tarif 10 persen mencakup tomat, jeruk, nanas, jamur shiitake kering, kacang mete, dan kakao.
Trump menyebut keputusan ini diambil berdasarkan rekomendasi pejabat perdagangan, status negosiasi dengan mitra dagang, serta mempertimbangkan permintaan domestik dan kapasitas produksi dalam negeri.
Kamar Dagang AS menyambut baik langkah tersebut. “Menghapus tarif atas kopi, pisang, daging sapi, dan barang impor lainnya yang menjadi kebutuhan pokok keluarga Amerika akan membantu menurunkan biaya bagi masyarakat. Jutaan dolar yang dikumpulkan pemerintah federal dari tarif tambahan atas produk-produk ini telah menyebabkan kenaikan harga bagi pelaku usaha dan keluarga,” demikian pernyataan resmi Kamar Dagang AS.
Trump sebelumnya meluncurkan kebijakan tarif besar-besaran bertajuk “Hari Pembebasan” pada April, menargetkan puluhan negara dengan defisit perdagangan terhadap AS.
Kebijakan itu sempat ditangguhkan selama 90 hari untuk memberi ruang negosiasi. Pada Agustus, Trump kembali memberlakukan tarif lebih tinggi terhadap negara tertentu sebagai bagian dari kampanye menghidupkan industri dalam negeri.
Dalam kesepakatan dagang dengan Jepang, tarif timbal balik diturunkan dari 25 persen menjadi 15 persen sebagai imbalan atas komitmen Tokyo untuk berinvestasi besar-besaran di AS dalam beberapa tahun mendatang.
Pembebasan tarif impor produk pertanian oleh Presiden Trump menjadi langkah signifikan dalam meredam kenaikan harga pangan di Amerika Serikat.
Kebijakan ini diharapkan meringankan beban konsumen sekaligus memberi ruang bagi pelaku usaha. (ant/nur)
Editor : Nurista Purnamasari