RADAR SURABAYA – Pemerintah Portugal akan secara resmi mengakui Negara Palestina pada Ahad (21/9). Kepastian ini diumumkan langsung oleh Kementerian Luar Negeri Portugal pada Jumat (19/9).
“Kementerian Luar Negeri menegaskan bahwa Portugal akan mengakui Negara Palestina, sebagaimana telah disampaikan Menteri Paulo Rangel awal pekan ini.
Deklarasi resmi pengakuan Negara Palestina akan berlangsung pada Ahad, 21 September, sebelum Konferensi Tingkat Tinggi pekan depan,” bunyi pernyataan resmi kementerian tersebut.
Jejak Eropa dalam Dukungan terhadap Palestina
Langkah Portugal mengikuti keputusan Prancis. Pada 25 Juli lalu, Presiden Emmanuel Macron mengumumkan bahwa Prancis akan secara resmi mengakui Negara Palestina dalam Sidang Majelis Umum PBB pada September.
Selain itu, konferensi internasional tingkat tinggi tentang Palestina juga digelar di New York pada 28–30 Juli dengan Prancis dan Arab Saudi sebagai ketua bersama.
Usai pertemuan tersebut, Kementerian Luar Negeri Prancis menerbitkan pernyataan bersama dengan 15 negara Barat yang menyerukan pengakuan terhadap Palestina.
Dukungan Global terhadap Palestina
Hingga kini, Palestina telah diakui oleh 147 negara di dunia, termasuk Rusia. Pada 2024, Amerika Serikat memveto keanggotaan penuh Palestina di Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Namun, pada tahun yang sama, sepuluh negara menambah daftar pengakuan, antara lain Irlandia, Norwegia, Spanyol, dan Armenia.
Rusia menegaskan bahwa solusi dua negara adalah jalan keluar utama bagi konflik Israel–Palestina.
Skema tersebut mencakup pembentukan negara Palestina berdasarkan perbatasan 1967 dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kota.(rak)
Editor : Rahmat Adhy Kurniawan