Washington - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menandatangani perintah eksekutif yang secara resmi mengubah nama Departemen Pertahanan (Department of Defense) menjadi Departemen Perang (Department of War), Jumat (5/9) waktu setempat.
Pengumuman dilakukan di Gedung Putih dengan instruksi kepada Menteri Pertahanan Pete Hegseth agar mulai menggunakan gelar baru "Menteri Perang." Situs resmi Pentagon pun berganti dari defense.gov menjadi war.gov.
Meski demikian, perubahan permanen tetap membutuhkan persetujuan Kongres. Trump optimistis mayoritas tipis Partai Republik akan menyetujui kebijakan tersebut.
"Saya rasa Kongres akan menyetujuinya jika memang diperlukan," ujarnya.
Menurut Trump, istilah "pertahanan" terlalu pasif dan tidak mencerminkan kesiapan AS untuk bersikap ofensif.
Perintah eksekutif itu juga memberi kewenangan kepada Hegseth untuk menggunakan istilah baru dalam komunikasi publik sekaligus menyiapkan draf legislasi. Trump dan Hegseth beralasan, perubahan nama akan memfokuskan kembali misi militer pada "etos perang" setelah Pentagon dinilai terlalu banyak disibukkan program kesetaraan dan keberagaman.
Secara historis, Pentagon memang pernah bernama Departemen Perang hingga 1949, sebelum diubah menjadi Departemen Pertahanan pasca-Perang Dunia II. Trump menyebut kebijakan ini sebagai bentuk menghidupkan kembali warisan sejarah.
Namun, langkah tersebut diperkirakan akan menelan biaya besar, mulai dari pembaruan papan nama, dokumen resmi, hingga identitas instalasi militer. Pendukung menilai nama baru lebih mencerminkan kekuatan militer AS serta mengirimkan pesan tegas ke dunia internasional.
Sebaliknya, kubu Demokrat mengkritik kebijakan ini sebagai pemborosan sekaligus politisasi militer. Senator Tammy Duckworth, veteran perang dari Partai Demokrat, menegaskan anggaran seharusnya diprioritaskan untuk kesejahteraan prajurit dan keluarga mereka.
Trump menegaskan kebijakan ini bukan hanya simbolis, melainkan pesan politik bahwa Amerika siap menghadapi ancaman, termasuk kartel narkoba yang ia samakan dengan musuh perang. Kontroversi ini diperkirakan akan memicu perdebatan panjang, baik di dalam negeri maupun komunitas internasional. (wid/ris/fir)
Editor : M Firman Syah