Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Selebriti Sidoarjo Surabaya Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Korea Selatan Larang Anak Bawa HP dan Gadget Masuk Sekolah

Lambertus Hurek • Kamis, 28 Agustus 2025 | 17:47 WIB

 

Ponsel pintar ibarat pisau bermata dua. (IST)
Ponsel pintar ibarat pisau bermata dua. (IST)

 

RADAR SURABAYA - Majelis Nasional Korea Selatan akhirnya melarang siswa membawa ponsel di kelas. Rancangan undang-undang (RUU) revisi itu disetujui Rabu lalu.

Aturan berlaku mulai 1 Maret 2026. Siswa SD, SMP, hingga SMA tidak boleh memakai ponsel pintar dan perangkat digital saat pelajaran.

Pemerintah menilai langkah itu penting. Tujuannya menekan kecanduan gawai di kalangan remaja.

Kementerian Pendidikan sudah lebih dulu mengeluarkan pedoman sejak September 2023. Dengan revisi undang-undang ini, aturan tersebut punya dasar hukum.

Meski begitu, larangan tetap fleksibel. Ada pengecualian untuk siswa disabilitas, keadaan darurat, dan kepentingan belajar.

Tahun lalu Komisi Nasional HAM Korea juga menilai pengumpulan ponsel secara kolektif di sekolah bukan pelanggaran hak asasi manusia. (*)

Editor : Lambertus Hurek
#korea selatan (korsel) #kecanduan gadget #anak kecanduan gadget #kecanduan android