RADAR SURABAYA - Gerakan Hamas akhirnya menyetujui usulan gencatan senjata yang diajukan Mesir dan Qatar. Konfirmasi itu disampaikan Senin (18/8).
"Hamas dan faksi-faksi Palestina sudah memberi tahu para mediator soal persetujuan mereka," demikian pernyataan resmi Hamas.
Seorang sumber Mesir menyebut, gencatan senjata berlaku 60 hari di Jalur Gaza. Dalam kesepakatan itu juga diatur pembebasan separuh sandera Israel dengan imbalan sejumlah tahanan Palestina.
"Usulan itu diharapkan bisa membuka jalan menuju perdamaian jangka panjang," ujar sumber Mesir kepada RIA Novosti.
Selain pertukaran sandera, paket kesepakatan juga mengatur masuknya bantuan kemanusiaan sesuai kebutuhan warga Gaza. Pemindahan sandera dilakukan dua tahap. Hamas juga akan menyerahkan jenazah korban, seperti dilaporkan Al Jazeera. (*)
Editor : Lambertus Hurek