Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Selebriti Sidoarjo Surabaya Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Donald Trump Kenakan Tarif 30% untuk Barang dari Uni Eropa dan Meksiko, Uni Eropa Ancam Balas

Rahmat Adhy Kurniawan • Minggu, 13 Juli 2025 | 20:53 WIB
Presiden Amerika Serikat, Donald Trump.
Presiden Amerika Serikat, Donald Trump.

RADAR SURABAYA – Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, resmi memberlakukan tarif sebesar 30 persen untuk seluruh barang impor dari Uni Eropa (UE) dan Meksiko mulai 1 Agustus 2025.

Keputusan ini langsung memicu kecaman dari kedua belah pihak, yang menyebut kebijakan tersebut tidak adil dan berpotensi memicu perang dagang baru.

Langkah ini diumumkan Trump melalui surat terpisah yang diunggah di platform media sosial miliknya, Truth Social, pada Sabtu (12/7). Dalam pernyataannya, Trump menyebut kebijakan tarif ini sebagai respons terhadap:

Ketidakseimbangan neraca perdagangan antara AS dan Uni Eropa. Peran Meksiko dalam meningkatnya migrasi ilegal dan penyelundupan narkotika ke wilayah Amerika Serikat.

Tarif Lebih Tinggi dari Sebelumnya

Kebijakan tarif terbaru ini tercatat lebih tinggi dibandingkan tarif 25 persen yang diberlakukan Trump terhadap barang-barang Meksiko pada awal tahun ini.

Adapun produk yang masuk melalui skema Perjanjian Amerika Serikat, Meksiko, Kanada (USMCA) tetap mendapatkan pengecualian.

Untuk Uni Eropa, tarif 30 persen tersebut juga jauh melebihi pajak 20 persen yang diumumkan pada April lalu.

Selain itu, Trump juga mengenakan tarif 50 persen untuk impor tembaga dari lebih dari 20 negara, termasuk Jepang, Korea Selatan, Kanada, dan Brasil.

Respons Keras dari Uni Eropa dan Meksiko

Presiden Komisi Eropa, Ursula von der Leyen, menanggapi langkah Trump dengan tegas. Ia menyatakan bahwa Uni Eropa siap mengambil “langkah-langkah yang diperlukan” untuk

melindungi kepentingan ekonomi blok tersebut, termasuk menerapkan tindakan balasan yang proporsional jika diperlukan.

Baca Juga: Iga Swiatek Juara Wimbledon 2025 Usai Bungkam Amanda Anisimova 6-0, 6-0

 “Kami tetap terbuka untuk melanjutkan pembicaraan hingga 1 Agustus. Namun, UE akan bertindak jika kepentingannya dilanggar,” ujar von der Leyen dalam pernyataan resmi.

Sementara itu, pemerintah Meksiko menyebut tarif tersebut sebagai “tindakan tidak adil” dan menyatakan akan mengevaluasi langkah diplomatik dan ekonomi yang akan diambil sebagai tanggapan.

Potensi Dampak Global

Pakar perdagangan internasional memperingatkan bahwa kebijakan ini berisiko: Memicu ketegangan dagang global, terutama di sektor otomotif, logam, dan pertanian.

Menimbulkan pembalasan tarif dari negara-negara mitra dagang yang bisa berdampak pada harga barang dan inflasi domestik di Amerika Serikat.

Melemahkan peluang untuk membentuk kembali pakta dagang multilateral yang stabil.

Kebijakan tarif 30 persen yang diberlakukan oleh Trump terhadap Uni Eropa dan Meksiko menjadi sinyal terbaru dari arah kebijakan perdagangan luar negeri AS yang semakin proteksionis.

Dengan tenggat waktu hingga 1 Agustus, dunia kini menanti apakah akan ada kompromi atau justru babak baru dalam perang dagang global.(rak)

Editor : Rahmat Adhy Kurniawan
#donald trump #Ursula von der Leyen #barang impor #perang tarif #presiden amerika serikat #uni eropa