RADAR SURABAYA - Salwan Momika, pria asal Irak yang sempat viral karena aksinya membakar Al-Quran di Swedia, ditemukan tewas tertembak di apartemennya di Södertälje, Stockholm, pada Rabu malam (29/1), sehari sebelum sidang putusannya dijadwalkan dibacakan, Kamis (30/1). Saat itu, Momika tengah melakukan siaran langsung di platform TikTok.
Kematian Momika pertama kali dilaporkan oleh media lokal Swedia yang menayangkan video kedatangan petugas kepolisian di lokasi kejadian.
Dalam tayangan tersebut, tampak polisi menghentikan siaran langsung yang dilakukan melalui ponsel Momika.
Lembaga penyiaran pemerintah Swedia, SVT, mengonfirmasi peristiwa tersebut dan melaporkan bahwa Momika, 38 tahun, meninggal akibat luka tembak.
"Seorang pria ditemukan tertembak di sebuah rumah di Hovsjö, Södertälje, pada Rabu malam. Pria tersebut adalah Salwan Momika yang meninggal karena luka tembak," kata SVT, dikutip Jumat (31/1).
Pihak kepolisian Swedia mengonfirmasi kejadian tersebut namun hingga kini belum memberikan rincian lebih lanjut mengenai kronologi penembakan.
Kepolisian hanya memastikan bahwa Momika ditemukan tewas di apartemennya pada pukul 22.00 waktu setempat.
Seiring dengan itu, kepolisian Swedia telah menangkap lima orang yang diduga terlibat dalam insiden penembakan Momika. Namun, hingga saat ini belum ada penjelasan mengenai identitas atau peran mereka dalam kejadian tersebut.
Jaksa Penuntut Umum Stockholm, Rasmus Oman, mengungkapkan bahwa penyelidikan kasus pembunuhan Momika telah dimulai.
"Kami masih dalam tahap awal, banyak informasi yang sedang dikumpulkan. Lima orang telah ditahan karena diduga terlibat dalam kejahatan ini," kata Oman, dikutip Jumat (31/1).
Meski demikian, pihak berwenang belum dapat memberikan informasi lebih lanjut kepada publik karena penyelidikan masih berlangsung.
Salwan Momika dikenal sebagai aktivis anti-Islam yang sempat membuat heboh setelah membakar Al-Quran di depan Masjid Pusat Stockholm pada Agustus 2023. Sebelumnya, ia juga terlibat dalam aksi demonstrasi anti-Islam pada Juni 2023.
Tindakannya memicu kemarahan dari masyarakat Muslim, baik di Swedia maupun di seluruh dunia. Sebagai akibat dari aksinya tersebut, Momika bersama rekannya dihadapkan pada tuntutan terkait penghasutan kebencian etnis.
Pengadilan di Stockholm sempat menjadwalkan putusan pada Kamis (30/1/2025), namun setelah kematiannya, tuntutan terhadapnya dicabut. Pencabutan tuntutan tersebut disampaikan oleh Kejaksaan Swedia pada Kamis (31/1). (gus/jay)
Editor : Jay Wijayanto