RADAR SURABAYA – Pegiat Sejarah Kota Surabaya, Nanang Purwono mengatakan, akibat kematian Mallaby, Mayor Jendral E.C. Mansergh mengirim surat kepada Gubernur Suryo yang menuduh pihak Indonesia menghalangi evakuasi interniran dan menyatakan Surabaya dikuasai perampok.
Dalam surat tersebut, Mansergh mengancam akan menduduki Kota Surabaya untuk membereskan gerombolan yang dinyatakannya tidak tertib hukum, serta memanggil Gubernur Suryo untuk bertemu pada 9 November 1945 pukul 11.00 WIB.
Nanang mengatakan bahwa Gubernur Suryo menolak panggilan dan menyangkal semua tuduhan yang dilontarkan.
Sehubungan dengan itu, pihak Inggris mengeluarkan ultimatum kepada rakyat Surabaya.
Semua pimpinan bangsa Indonesia termasuk pemimpin pergerakan, pemimpin pemuda, Kepala Polisi, dan petugas radio harus melapor kepada Inggris pada pukul 18.00 tanggal 9 November 1945.
Mereka harus berbaris satu per satu dengan membawa senjata yang dimiliki, Senjata harus diletakkan 100 yard (75 meter) pada tempat yang ditentukan.
"Rakyat Surabaya tidak gentar dan menolak ultimatum yang dianggap sebagai bentuk penghinaan tiada tara. Mereka bersemboyan lebih baik berputih tulang daripada berputih mata atau lebih baik mati daripada terhina," tegasnya.
Gubernur Suryo secara resmi menolak ultimatum tersebut dan rakyat Surabaya mempersiapkan diri untuk bertempur habis-habisan, tanpa seorang pun yang mau menyerahkan senjata. (rmt/opi)
Editor : Nofilawati Anisa