RADAR SURABAYA - Pembangunan tembok kota II Surabaya merupakan wujud kebijakan Gubernur Jendral Van Den Bosch tahun 1830-1833 sebagai pertahanan umum di Jawa pasca Perang Diponegoro tahun 1825-1830.
Proyek ini sebenarnya merupakan kelanjutan dari pemimpin sebelumnya yaitu Gubernur Jendral H.W. Daendels yang sempat terhenti.
"Pembangunan, yang mulai dikerjakan pada 1835 ini, adalah wujud pandangan Gubernur Jendral H.W. Daendels yang sempat terhenti karena dirinya harus ditarik ke negeri Belanda karena tindak korupsi yang dilakukannya," jelas Nanang Purwono, pegiat sejarah Kota Surabaya.
Nanang menyebut bukti yang masih dapat diamati dari keberadaan tembok kota II adalah parit atau sungai kecil yang berada di sepanjang Jalan Indrapura sebelah kanan, mulai dari Masjid Kemayoran hingga kawasan Tambak Gringsing. "Parit ini dulunya berada persis di luar tembok," tuturnya.
Lebih lanjut ia menganalisis peta-peta Kota Surabaya lama pada akhir abad ke-19 dan awal abad ke-20.
Struktur perbentengan kota ini terlihat lebih kuat karena selain tembok dan parit, juga terdapat gundukan tanah yang melingkar membentengi wilayahnya.
"Namun, pembangunan harus dihentikan karena biayanya terlalu mahal, sehingga mendapatkan julukan unfinished wall atau tembok yang belum selesai (seperti yang tercatat dalam sumber Asia Maior). Pada tahun 1880, tembok perbentengan ini akhirnya dibongkar," terang Nanang. (rmt/opi)
Editor : Nofilawati Anisa