Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Selebriti Sidoarjo Surabaya Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Saat Kantor Pos Besar Surabaya Jadi Markas Sekutu, Layanan Logistik Dialihkan ke Kantor Pos Simpang

Mus Purmadani • Senin, 13 Oktober 2025 | 14:52 WIB
NOSTALGIA: Kantor Pos Simpang di Jalan Gubernur Suryo. Saat ini kantor pos tersebut masih berfungsi tapi Sebagian gedungnya menjadi kafe.
NOSTALGIA: Kantor Pos Simpang di Jalan Gubernur Suryo. Saat ini kantor pos tersebut masih berfungsi tapi Sebagian gedungnya menjadi kafe.

RADAR SURABAYA - Pada masa pendudukan Jepang, gedung Kantor Pos Besar dikuasai oleh Jepang namun fungsinya tetap menjadi kantor pos.

Kemudian pada Oktober 1945, gedung ini berhasıl diambil alih kembali oleh para pegawai pos pribumi.

Pegiat Sejarah Kota Surabaya Nanang Purwono mengatakan, belum genap sebulan gedung ini direbut oleh bangsa Indonesia, tepatnya pada 26 Oktober 1945, gedung ini diduduki oleh Tentara Sekutu.

Kemudian Kantor Pos Besar dijadikan sebagai markas sementara bagi pasukan mereka yang mendarat di Surabaya.

"Pada 27-29 Oktober 1945, pejuang Indonesia melakukan penyerbuan. Pertempuran sengit kembali berlangsung selama tiga hari di sekitar gedung kantor pos yang membuat pasukan Sekutu kewalahan. Selama gedung Kantor Pos Kebon Rojo dijadikan ajang pertempuran, layanan pos dialihkan ke gedung Kantor Pos Simpang yang berada di depan Gedung Grahadi," jelasnya.

Terusirnya pasukan Sekutu dari Surabaya, maka sekitar awal tahun 1946 gedung Kantor Pos Kebon Rojo kembali dibuka untuk memberikan layanan pos kepada masyarakat Surabaya.

Sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Wali kota Surabaya Nomor 188.45/251/402.104/1996 dengan nomor urut 19, gedung ini ditetapkan menjadi salah satu bangunan cagar budaya (BCB) yang dilindungi keberadaannya oleh Undang-Undang. (mus/opi)

Editor : Nofilawati Anisa
#surabaya #pegiat sejarah #Kantor Pos Besar #gedung grahadi #logistik #kebon rojo #jepang #NANANG PURWONO #Simpang #sekutu