RADAR SURABAYA – Jalan Husin di kawasan Kembang Jepun dan Kampung Dukuh, Surabaya, punya riwayat yang menarik. Hal ini terungkap dalam berita di koran Sin Tit Po, edisi Selasa, 1 Desember 1931.
Dalam pertemuan Dewan Kota Surabaya, Tuan Hadji Hoesin bin Hadji Tajibnapis, perwakilan dari perusahaan konstruksi Bouw-en Handels Compagnie bin Tajibnapis, mengajukan permintaan penting. Ia mengusulkan agar sebuah jalan baru di Kampung Dukuh diberi nama "Hoesinstraat" atau "Hoesindwarsstraat."
Permohonan ini dengan cepat mendapat persetujuan dari gemeente, atau pemerintah kota, sebagai Hoesinstraat. Jalan ini telah dikenal sejak tahun 1931, mencerminkan pengakuan terhadap kontribusi Tuan Haji Hoesin, seorang saudagar kaya pada masa kolonial.
“Bisnisnya tidak kalah dengan pengusaha-pengusaha Tionghoa lainnya di kawasan Pabean, Kembang Jepun, Cantian, Slompretan, Pabean, Sambongan, dan kawasan pecinan lainnya,” ungkap Liman, seorang anggota komunitas tempo doeloe.
Bisnis Haji Tajibnapis yang dilanjutkan oleh Haji Hoesin dan saudara-saudaranya berhasil menyebar ke beberapa kota. Di Surabaya, keluarga Tajibnapis diakui sebagai saudagar kaya dan tuan tanah yang disegani oleh pemerintah kolonial Belanda. (*)
Editor : Lambertus Hurek