SURABAYA - Masjid Al Falah Surabaya berlokasi di Jalan Raya Darmo Nomor 137A, Kecamatan Wonokromo, Surabaya. Bangunan yang khas bercat hijau itu memiliki sejarah panjang. Masjid ini memang cukup populer di Kota Pahlawan.
Masjid Al Falah sangat strategis. Letaknya dekat dengan ruas jalan utama Kota Surabaya. Berseberangan dengan Kebun Binatang Surabaya (KBS) yang ikonik itu.
Selain itu, masjid ini memiliki banyak program. Hal ini membuat masjid yang sudah berusia 50 tahun itu kerap menjadi pilihan umat muslim dan selalu ramai jemaah. Apalagi saat jadwal salat Jumat, tampak kendaraan terparkir di sepanjang Jalan Raya Darmo.
Masjid Al Falah berdiri di atas Taman Mayangkara sisi timur. Luasnya 3.206 meter persegi. Masjid ini kemudian diresmikan pada 27 September 1973 silam.
Peresmian itu bertepatan dengan 1 Ramadan 1393 Hijriah. Penandanya adalah salat tarawih serta salat Jumat pertama pada keesokan harinya. KH Syafil Abdulkarim selaku imam saat itu.
Yayasan Pendidikan Tinggi Dakwah Islam (YPTDI) Jawa Timur tidak lepas dari sejarah berdirinya Masjid Al-Falah. Pembangunan Masjid Al-Falah ini berawal dari keinginan tokoh-tokoh islam (Ulama Masjid Mujahidin). Utamanya dalam mendirikan masjid di tengah Kota Surabaya.
Mereka menginginkan lokasinya di tanah kosong di depan Kota Madya Surabaya. Kini di tempat itu berdiri Gereja Maranata. Keinginan ini timbul tenggelam.
Setelah beberapa waktu, rencana pembangunan dimulai. Pelopornya adalah Pengajian Wanita Surabaya. Namun rencana ini ada kendala.
Realisasi masjid itu tak kunjung muncul. Sebab adanya pemberontakan G30S/PKI saat itu. Pada akhirnya, pejabat muslim, Moh. Anwar dan Moh. Soewasono berpartisipasi untuk merealisasi pembangunan masjid tersebut.
Penentuan lokasi pun dibahas. Pengurus YPTDI memusyawarahkan dengan matang. Rapat membicarakan rencana lokasi pembangunan Masjid Al Falah digelar di rumah H Abdul Djalil Hadjoe, salah satu pengurus YPTDI.
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Letnan Jenderal Soedirman. Hasilnya sepakat, lokasi pembangunan masjid di Taman Bungkul. Berada dekat Makam Mbah Bungkul di Jalan Raya Darmo.
Baca Juga: Delapan Bandit Curi Besi Rangka dan Atap Gudang Kosong di Margomulyo, Surabaya, Begini Modusnya
Proses ini masih berjalan, pada 9 Mei 1969, surat penggunaan tanah diajukan. Sosok yang berperan adalah H Abdul Karim. Saat itu, salah satu pengurus YPTDI mengirimkan pengajuan ke Wali Kota Soekotjo dan dikabulkan.
Setelah surat keluar, hasilnya berbeda dari rencana. Pembangunan Masjid Al Falah bukan di Taman Bungkul. Tepatnya sedikit ke selatan yaitu, di Taman Mayangkara sisi timur.
Wali Kota Soekotjo memberikan syarat ke pengurus YPTDI. Dia meminta pembangunan Masjid Al Falah harus cepat. Sedangkan, wali kota pun berjanji akan membersihkan sisa-sisa pipa bekas di Mayangkara.
Kemudian pada 14 Desember 1967, Yayasan Chairat dibentuk dengan akta notaris Anwar Mahayuddin nomor 63.
Keberadaan yayasan ini untuk menggali dana untuk pembangunan masjid. Pembangunan Masjid Al-Falah dengan menara setinggi 27,59 meter itu pun rampung dengan biaya Rp 8 juta pada April 1975. (hil/nug/jay)
Editor : Jay Wijayanto