Gaya arsitektural sangat mengutamakan ciri khas. Hal itu kerap dilakukan oleh arsitek Belanda sejak lama. Karakter itu terbagi dalam beberapa periodisasi.
HILDAN SEPKA A.-Wartawan Radar Surabaya
Dosen Arsitektur Universitas Ciputra Surabaya, Freddy H Istanto mengatakan, penggagasnya adalah Hellen Jessup.
Kata dia, Hellen tokoh penting dalam perkembangan arsitektur di Indonesia.
Periodisasi itu terbagi empat babak. "Mulai abad 16 sampai sekitar 1940," ujarnya kepada Radar Surabaya.
Perkembangan arsitektur mengalami perubahan yang signifikan. Pasalnya, sejak kehadiran VOC di Indonesia, arsitektur bukan hal yang prioritas. Bangunan saat itu tidak beradaptasi dengan lingkungan dan iklim Surabaya.
Periodisasi kedua, Indonesia diperintah untuk memperkuat kedudukan ekonomi. Oleh sebab itu, Belanda pada abad ke-19 harus memperkuat statusnya sebagai kaum kolonialis dengan membangun gedung-gedung yang berkesan megah.
“Bangunan gedung dengan gaya megah ini dipinjam dari gaya arsitektur neoklasik yang sebenarnya berlainan dengan gaya arsitektur nasional Belanda waktu itu," bebernya.
Awal abad ke-20, permukiman orang Belanda tumbuh cepat. Kata dia, gaya indis lahir sebelum periode itu dan eksistensinya makin tergerus.
Gantinya, muncul standar arsitektur baru yang modern.
"Condong seperti Belanda model gaya bangunannya. Setelah periodisasi ini muncul setelahnya gerakan pembaruan dalam arsitektur," ucap Freddy.
Perkembangan gaya arsitektur membuat banyak hal terjadi. Misalnya jenis atap bangunan yang menjadi ciri khas.
Tapi saat akhir abad 19, atap limas atau perisai masih menjadi favorit.
"Ada gaya atap pelana. Ini mudah dikenali dengan bentuk segitiga dan kemiringannya cukup curam. Jenis ini mudah ditemukan di Surabaya," tuturnya.
Sayangnya, atap jenis pelana kurang populer pada awal abad 20.
Pamornya kalah dengan atap bergaya limas atau perisai.
Sebab, jenis itu dianggap lebih cocok untuk iklim tropis di Nusantara dengan kelembaban tinggi. "Bahkan (atap limas) masih diterapkan di era modern," imbuhnya. (bersambung/nur)
Editor : Jay Wijayanto