SURABAYA - Keberadaan lampu penerangan jalan umum (PJU) sudah ada sejak akhir abad ke-19 di Surabaya. Lampu PJU ini difungsikan sebagai penerang jalan saat malam hari. Pegiat Sejarah Surabaya Nur Setiawan mengatakan, awalnya PJU di Surabaya menggunakan lampu berbahan minyak gas.
"PJU ini mulai terpasang di akhir abad ke-19. Lampu ini dinyalakan saat petang hari dan dimatikan (padam) setelah subuh," ungkapnya kepada Radar Surabaya.
Dia menjelaskan, dahulu lampu-lampu tersebut dioperasikan beberapa orang Bumiputera yang bertugas khusus untuk menyalakan dan merawat lampu yang terpasang di tepi jalan maupun taman kota.
"Lampu PJU ini mulai beralih energi semenjak perusahaan ANIEM (PLN zaman Kolonial) berdiri sekitar tahun 1910 – 1920-an," ucapnya.
Menurut Nur, lampu yang tadinya menggunakan bahan bakar minyak gas kemudian beralih memakai energi listrik dan lampu pijar.
"Saat itu orang-orang Eropa menganggap lampu minyak kurang efisien, karena asapnya bisa mengganggu saluran pernapasan, rawan terjadi kebakaran dan dapat menyebabkan noda hitam jika berada di dekat lampu," bebernya.
Kini keberadaan lampu PJU semakin modern. Selain menggunakan lampu bersumber dari energi listrik, di Surabaya juga terdapat PJU dengan mengandalkan energi solar cell. (rus/nur)
Editor : Jay Wijayanto