SURABAYA - Selama 21 tahun eks Penjara Kalisosok di kawasan Surabaya Utara dibiarkan telantar. Tepatnya setelah penjara peninggalan Hindia Belanda itu direlokasi ke Desa Kebonagung, Kecamatan Porong, Sidoarjo.
Sejak Kamis (8/4) lalu, bangunan cagar budaya tipe A itu mulai dibersihkan. Akses masuk ke berbagai blok sel dan fasilitas eks penjara lainnya pun mulai dibuka. Pembersihan tumbuhan liar masih dilakukan petugas dari Pemkot Surabaya.
Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Surabaya Prof Purnawan Basundoro mengapresiasi Pemkot Surabaya yang mulai bergerak untuk menyelamatkan cagar budaya yang telantar itu.
Menurut dia, sudah selayaknya eks Penjara Kalisosok dialihfungsikan sebagai destinasi wisata cagar budaya di Kota Surabaya. Wisata penjara merupakan wisata yang unik sehingga memberi nilai tambah bagi para pelancong untuk berkunjung ke kawasan kota lama.
"Selain sebagai tempat wisata yang punya nilai edukasi, juga memiliki kesan horor," kata Purnawan, Kamis (15/4). Ia berharap Pemkot Surabaya lebih serius dalam pengembangan cagar budaya di Kota Surabaya. Ia juga mengusulkan adanya badan pengelolaan cagar budaya untuk mengelola semua bangunan cagar budaya di Kota Pahlawan.
"Badan ini tidak perlu melibatkan banyak dinas terkait,” kata dekan Fakultas Ilmu Budaya Unair itu. Purnawan juga mengusulkan agar wisata Penjara Kalisosok diintegrasikan dengan wisata kota lama. Sebab, eks Penjara Kalisosok berdekatan dengan objek-objek cagar budaya lain seperti Jembatan Merah.
Dalam pengembangan Wisata Kota Lama Surabaya, Purnawan mencontohkan Malaka, pulau kecil di Malaysia, yang telah ditetapkan sebagai warisan dunia. Dengan begitu, Surabaya tidak hanya sebagai tempat transit keberangkatan wisatawan dari dan ke Bali. Wisatawan dapat singgah di Surabaya untuk bernostalgia nuansa Kota Pahlawan. "Sejauh ini Surabaya memang hanya dijadikan sebagai kota transit untuk para wisatawan menuju Bali," katanya.
Sementara itu, Ketua Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Surabaya Retno Hastijanti mengatakan, pembersihan eks Penjara Kalisosok menjadi langkah awal untuk pemetaan kawasan tersebut. TACB sudah melakukan pemetaan zonasi sesuai dengan dengan undang undang.
Hasti, sapaan akrabnya, menyebut, tim akan menggunakan berbagai layer peta yang ada dari berbagai zaman dan pendudukan. Sebab, bekas Penjara Kalisosok itu pernah digunakan pada zaman Belanda, Jepang, hingga kemerdekaan sebelum direlokasi ke Lapas Porong, Sidoarjo.
“Ada empat zonasi yang akan dianalisis. Zona inti, penyangga, pengembangan, dan penunjang,” paparnya. Dosen Arsitektur Untag itu menambahkan, analisis dari keempat zona tersebut akan dikombinasikan dengan prioritas narasi sejarah serta prinsip pelestarian kota. Hasti menegaskan, prioritas TACB adalah keterkaitan dengan peristiwa 10 November 1945. (rmt/rek)
Editor : Administrator