Usulkan Formasi CASN, BKD Jatim Prioritaskan Guru dan Tenaga Kesehatan

Mus Purmadani • Dipublikasikan Jumat, 6 November 2026 | 17:15 WIB
PENJELASAN: Kepala BKD Jatim, Indah Wahyuni memastikan jika Pemprov tidak akan melakukan PHK terhadap PPPK. (IST/RADAR SURABAYA)
PENJELASAN: Kepala BKD Jatim, Indah Wahyuni (IST/RADAR SURABAYA)

RADAR SURABAYA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur terus mengupayakan pemenuhan kebutuhan aparatur sipil negara (ASN) untuk mengantisipasi kekurangan pegawai akibat memasuki masa pensiun.

Salah satu langkah yang dilakukan yakni mengajukan usulan formasi calon aparatur sipil negara (CASN) kepada pemerintah pusat.

Baca Juga: BKD Jatim Lakukan Pendataan Pegawai Non ASN untuk Diusulkan PPPK Paruh Waktu

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jawa Timur Indah Wahyuni mengatakan, dari total 2.545 ASN yang diperkirakan memasuki masa pensiun, Pemprov Jatim telah mengusulkan 2.100 formasi CASN. Usulan tersebut diprioritaskan untuk memenuhi kebutuhan tenaga di sektor pelayanan dasar, khususnya pendidikan dan kesehatan.

Baca Juga: BKD Jatim Gaji ke-13 ASN Cair Maret, Tunggu Kepastian Pusat

Menurut Indah, kebutuhan tenaga guru dan tenaga kesehatan menjadi perhatian utama karena berkaitan langsung dengan pelayanan kepada masyarakat. "Karena kita memang harus banyak melakukan pelayanan dasar yang utama, otomatis guru dan tenaga kesehatan," katanya, Jumat (6/11).

Meski demikian, usulan penetapan formasi tersebut hingga kini masih menunggu persetujuan pemerintah pusat. BKD Jatim juga belum memperoleh kepastian terkait jadwal pelaksanaan seleksi CASN.

Baca Juga: BKD Jatim Sebut Usulan 17 Ribu Guru PPPK Tahun 2026 Masih Menunggu Kebijakan Pusat

Indah berharap, pemerintah pusat segera memberikan persetujuan agar proses rekrutmen bisa mulai berjalan. Menurutnya, tahapan seleksi tidak harus seluruhnya rampung pada tahun ini. Namun, setidaknya proses awal rekrutmen sudah dapat dilaksanakan sehingga pengisian kebutuhan ASN bisa segera dipersiapkan.

Baca Juga: BKD Jatim Larang ASN Gunakan Seragam Dinas dan Mobil Plat Merah

"Mudah-mudahan segera secepatnya. Paling tidak, walaupun sekarang sudah seleksi administrasi, tahun depan seleksi tulisnya, seperti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bersama (SKB), juga tidak masalah. Yang penting sudah ada tahapan dan bisa dilangsungkan. Itu yang terus kami kejar," pungkasnya. (mus/rek)

Editor : Vega Dwi Arista
Sumber : radar surabaya
bkd asn formasi tenaga kesehatan guru