Wacana Tidak Naik Kelas 2027, PGRI Jatim Ingatkan Perlu Kajian Matang

Mus Purmadani • Dipublikasikan Rabu, 14 Oktober 2026 | 20:01 WIB
PERLU KAJIAN: Ketua PGRI Jatim Djoko Adi Waluyo menilai wacana Tidak Naik Kelas pada 2027 nanti perlu ada kajian mendalam.(IST/RADAR SURABAYA)
PERLU KAJIAN: Ketua PGRI Jatim Djoko Adi Waluyo menilai wacana Tidak Naik Kelas pada 2027 nanti perlu ada kajian mendalam.(IST/RADAR SURABAYA)

RADAR SURABAYA – Rencana pemerintah mengembalikan kebijakan tidak naik kelas mulai tahun ajaran 2027 mendapat perhatian Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Jawa Timur. Organisasi profesi guru tersebut mengingatkan agar kebijakan itu tidak hanya berorientasi pada peningkatan standar akademik, tetapi juga mempertimbangkan kesiapan sekolah, kondisi psikologis siswa, hingga kemampuan administrasi pendidikan.

Ketua PGRI Jatim Djoko Adi Waluyo menilai, setiap kebijakan baru di bidang pendidikan perlu dipersiapkan secara matang sebelum diterapkan. Pemerintah harus memastikan mekanisme penilaian siswa sudah teruji, sehingga kebijakan tidak naik kelas dapat berjalan sesuai tujuan tanpa menimbulkan persoalan baru di lingkungan sekolah.

Menurut Djoko, rencana tersebut tentu telah melalui pertimbangan pemerintah. Namun, dia berharap ada simulasi terlebih dahulu untuk menguji kesiapan pelaksanaan, termasuk instrumen penilaian yang akan digunakan untuk menentukan kenaikan kelas.

Baca Juga: Lebih Sekadar Modal, KUR BRI Bantu Fitriani Besarkan Usaha hingga Buka Lapangan Kerja bagi Warga

“Setiap program baru itu perlu dilakukan simulasi dulu. Mudah-mudahan sudah dilakukan simulasi. Kalau tidak, apalagi instrumen-instrumen penilaian itu belum siap, itu jadi masalah besar,” ujarnya kepada Radar Surabaya,Rabu (14/10). 

Djoko menjelaskan, kebijakan tidak naik kelas memiliki sejumlah konsekuensi yang perlu diperhitungkan. Salah satu yang menjadi perhatiannya adalah dampak psikologis terhadap siswa, terutama ketika mereka harus berpisah dari teman-teman sekelas yang selama ini belajar bersama.

Menurut dia, siswa yang tidak naik kelas berpotensi mengalami tekanan karena harus mengulang pembelajaran bersama kelompok siswa yang berbeda. Situasi tersebut dapat memunculkan perasaan malu, kehilangan kepercayaan diri, hingga kesulitan beradaptasi dengan lingkungan sosial yang baru.

Baca Juga: Biaya Haji 2027 Jatim Belum Final, Embarkasi Kediri dan Surabaya Disamakan

“Kalau dulu satu kelas bersama-sama, lalu tinggal kelas, berarti kelasnya akan berbeda. Itu tekanan psikologis,” katanya.

Dia menilai, persoalan tersebut perlu mendapat perhatian serius, khususnya bagi siswa di jenjang pendidikan dasar dan sekolah menengah pertama (SMP). Pada usia tersebut, penerimaan dari lingkungan pertemanan dan dukungan keluarga masih menjadi bagian penting dalam proses perkembangan anak.

Djoko menyebut, siswa yang tertinggal secara akademik tidak boleh langsung dihadapkan pada konsekuensi tinggal kelas tanpa pendampingan yang memadai. Sebab, tekanan yang tidak ditangani dengan baik dapat memengaruhi semangat belajar dan hubungan sosial siswa.

Baca Juga: LASK Linz vs Liverpool: Usai Babak Belur di Liga Inggris, Liverpool Dituntut Bangkit Lawan LASK

Bahkan, dalam kondisi tertentu, pengalaman tersebut dikhawatirkan membuat anak enggan melanjutkan pendidikan.“Kalau tekanan psikologis itu bisa ditangani dengan bimbingan konseling dari guru-guru, tidak masalah. Kalau tidak, dia akan putus sekolah,” jelasnya.

Karena itu, Djoko meminta pemerintah dan sekolah menyiapkan tim konseling yang kuat untuk mendampingi siswa yang berpotensi tidak naik kelas. Pendampingan tersebut perlu dilakukan sejak dini, bukan setelah keputusan kenaikan kelas ditetapkan.

Menurut dia, sekolah harus memiliki mekanisme untuk mendeteksi kesulitan belajar siswa melalui pemantauan perkembangan akademik dan evaluasi pembelajaran secara berkala. Dengan begitu, guru dapat mengetahui siswa yang membutuhkan perhatian khusus sebelum masalahnya semakin berat.

Baca Juga: KONI Jatim Seleksi Ketat Atlet, Efisiensi Anggaran Jadi Prioritas

Djoko menekankan pentingnya sistem peringatan dini atau early warning untuk mengidentifikasi siswa yang mengalami kesulitan dalam memahami materi pelajaran.

Apabila tanda-tanda tersebut ditemukan, sekolah perlu segera melakukan intervensi melalui pendampingan akademik maupun psikologis. Langkah ini diharapkan dapat membantu siswa memperbaiki capaian belajarnya sekaligus mengurangi risiko tekanan mental akibat kemungkinan tinggal kelas.

“Harapan saya, harus ada tim konseling yang kuat bagi anak-anak yang secara dini sudah kelihatan kalau tidak naik kelas. Jadi, siapkan konselor-konselor yang bagus,” tegasnya.

Baca Juga: Raih Beasiswa LPDP, Alumni UNAIR Kembangkan Teknologi Pendidikan Inklusif di Selandia Baru

Djoko menambahkan, peran orang tua juga perlu diperhatikan. Siswa yang tidak naik kelas berpotensi menghadapi tekanan di rumah karena merasa malu atau khawatir mengecewakan keluarga.

Karena itu, komunikasi antara sekolah dan orang tua harus dibangun dengan baik. Orang tua perlu mendapat pemahaman bahwa kesulitan belajar anak harus ditangani melalui pendampingan dan perbaikan proses pembelajaran, bukan semata-mata dengan memberikan tekanan tambahan.

Menurut Djoko, keberhasilan kebijakan pendidikan tidak cukup diukur dari ketatnya standar akademik. Pemerintah juga perlu memastikan bahwa setiap siswa memperoleh kesempatan untuk memperbaiki kemampuan dan menyelesaikan pendidikan dengan baik.

Baca Juga: Delapan Tahun Bertugas di Zambia, Pater Antonius Doni SVD Sempat Dirampok 

Selain persoalan psikologis, PGRI Jatim menyoroti dampak administratif apabila kebijakan tidak naik kelas diterapkan. Salah satu aspek yang perlu diperhitungkan adalah penambahan jumlah siswa dalam rombongan belajar (rombel).

Djoko menjelaskan, siswa yang tidak naik kelas harus mengulang pembelajaran pada tingkat yang sama. Kondisi tersebut berpotensi menambah jumlah peserta didik di kelas tertentu, terutama jika jumlah siswa yang mengulang cukup banyak.

Penambahan tersebut dapat berpengaruh terhadap pengelolaan rombel, kapasitas ruang kelas, kebutuhan guru, serta pencatatan data pendidikan.

Baca Juga: Oknum Dosen UPN Veteran Jatim Diduga Seksis Belum Dipecat, Tunggu Rekomendasi PPK-BK

Dia mencontohkan, apabila sebuah sekolah sudah memiliki jumlah rombel yang padat, masuknya siswa yang mengulang kelas berpotensi menambah beban pengelolaan pembelajaran. Karena itu, mekanisme administrasi perlu disiapkan agar pelaksanaannya tidak mengganggu proses belajar mengajar.

Menurut Djoko, pemerintah perlu mengantisipasi kemungkinan penumpukan data siswa dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik), terutama terkait pencatatan peserta didik yang tetap berada di tingkat kelas sebelumnya.

“Ini akan terjadi suatu mekanisme administrasi yang harus dibenahi pula. Oleh karena itu, harus mempersiapkan itu,” ujarnya.

Baca Juga: Delapan Tahun Bertugas di Zambia, Pater Antonius Doni SVD Sempat Dirampok 

Dia menilai, kesiapan administrasi harus menjadi bagian dari simulasi sebelum kebijakan diterapkan. Dengan demikian, pemerintah dapat memperkirakan kebutuhan ruang kelas, distribusi guru, jumlah rombel, serta dampak lain yang mungkin muncul di sekolah.

Djoko berharap, kebijakan baru tidak justru menambah persoalan teknis yang menghambat pelayanan pendidikan. Sebaliknya, seluruh mekanisme perlu disusun agar sekolah dapat menjalankan evaluasi akademik secara terukur dan tetap memberikan layanan pembelajaran yang optimal.

PGRI Jatim juga mendorong penerapan remedial teaching bagi siswa yang belum mencapai kompetensi yang dipersyaratkan. Langkah tersebut dinilai penting untuk memberikan kesempatan kepada siswa memperbaiki pemahaman sebelum keputusan kenaikan kelas ditentukan.

Baca Juga: Kronologi Pengendara Motor Meninggal Terlindas Truk di Jalan Greges Surabaya

Melalui pembelajaran remedial, guru dapat mengidentifikasi materi yang belum dikuasai siswa, kemudian memberikan pengajaran tambahan sesuai kebutuhan. Selain itu, pengayaan atau enrichment juga dapat diberikan untuk memperkuat pemahaman dan kemampuan belajar peserta didik.

Djoko menegaskan, siswa yang mengalami kesulitan akademik seharusnya tidak langsung dihadapkan pada kemungkinan tinggal kelas tanpa upaya perbaikan terlebih dahulu.

Sekolah perlu menyediakan mekanisme pendampingan yang terstruktur, sehingga siswa memiliki kesempatan untuk mengejar ketertinggalan. Upaya tersebut sekaligus menjadi bentuk tanggung jawab sekolah dalam memastikan setiap peserta didik memperoleh dukungan belajar yang memadai.

Baca Juga: Petugas Diserang, 14 Pasien Rehabilitasi Narkoba Kabur

“Supaya tidak tinggal kelas, harus ada mekanisme namanya remedial teaching. Jadi, memberikan pembelajaran atau mungkin pengayaan kepada anak-anak itu agar mereka bisa naik kelas dengan baik,” ungkapnya.

Djoko merangkum sejumlah hal yang perlu dipersiapkan pemerintah, mulai dari simulasi penerapan kebijakan, instrumen penilaian yang dapat dipertanggungjawabkan, konselor yang kompeten, hingga mekanisme pembelajaran remedial.

Menurut dia, instrumen penilaian harus memiliki ukuran yang jelas dan dapat digunakan secara konsisten. Dengan demikian, keputusan kenaikan kelas tidak hanya didasarkan pada pertimbangan subjektif, tetapi benar-benar mencerminkan penguasaan kompetensi siswa.

Baca Juga: Transformasi Layanan BRI Raih 36 Penghargaan di Ajang The Best Contact Center Indonesia 2026

Di sisi lain, Djoko menilai peningkatan motivasi belajar siswa tidak harus hanya dilakukan melalui kemungkinan tidak naik kelas. Sekolah juga dapat membangun semangat belajar dengan memberikan penghargaan kepada siswa yang menunjukkan prestasi dan perkembangan positif.

Menurut dia, sistem penghargaan yang diberikan secara berkala dapat mendorong persaingan sehat antarsiswa. Penghargaan tersebut tidak selalu harus berupa hadiah materi, tetapi juga dapat berbentuk pengakuan terhadap pencapaian akademik maupun usaha siswa dalam memperbaiki hasil belajarnya.

Djoko menilai, apresiasi perlu diberikan secara proporsional agar siswa yang memiliki kemampuan menonjol merasa dihargai. Pada saat yang sama, siswa yang belum mencapai hasil optimal tetap perlu memperoleh kesempatan untuk berkembang.

Baca Juga: Artotel Grand Prima Surabaya Dukung IHGMA Running 2026

Dia mencontohkan, sekolah dapat memanfaatkan buletin elektronik atau media informasi internal untuk mengumumkan capaian positif siswa. Informasi tersebut dapat memuat prestasi akademik maupun perkembangan kemampuan pada mata pelajaran tertentu.

Dengan cara itu, siswa diharapkan memiliki target belajar yang lebih jelas dan terdorong untuk meningkatkan kemampuan dari waktu ke waktu. “Setiap penilaian ada reward. Itu membuat anak semangat,” katanya.

Djoko berpandangan, membangun budaya belajar yang kompetitif membutuhkan pendekatan yang berkelanjutan. Evaluasi akademik tetap diperlukan, tetapi harus diimbangi dengan penghargaan, pendampingan, dan kesempatan memperbaiki kemampuan.

Baca Juga: Ubaya Jadi Tuan Rumah NUNI 2026, 18 Kampus Bahas Inovasi Berkelanjutan

Menurut dia, kebijakan tidak naik kelas tidak seharusnya menjadi satu-satunya instrumen untuk mendorong siswa belajar lebih serius. Sekolah juga perlu membangun lingkungan yang mampu memotivasi anak untuk berprestasi tanpa mengabaikan kondisi psikologis dan kebutuhan belajar masing-masing. (mus/gun)

Editor : Guntur Irianto
Sumber : radar surabaya
tidak naik kelas pgri jatim 2027 Kemendikdasmen RI respon