RADAR SURABAYA – Kasus pemutusan hubungan kerja (PHK) di Jawa Timur masih menjadi perhatian pemerintah provinsi. Sepanjang 1 Januari hingga 1 September 2026, tercatat sekitar 5.400 kasus PHK di wilayah tersebut. Jumlah itu menempatkan Jawa Timur di posisi ketiga secara nasional.
Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak mengatakan, pendekatan utama yang dilakukan pemerintah daerah adalah mengupayakan agar perusahaan tidak terburu-buru mengambil keputusan untuk melakukan PHK. Menurut dia, dialog menjadi salah satu langkah penting untuk mencari jalan keluar ketika perusahaan menghadapi persoalan dalam menjalankan usahanya.
Baca Juga: Datangkan Konsultan dari Amerika Serikat, Ancaman PHK Menghantui Pegawai Arsenal
Emil menjelaskan, komunikasi perlu dibangun dengan melibatkan perwakilan pekerja, terutama ketika perusahaan benar-benar mengalami tantangan dalam menjaga keberlangsungan kegiatan bisnisnya.
“Pendekatan kita adalah bagaimana mencegah PHK, dan ini membutuhkan satu komunikasi dengan perwakilan pekerja juga apabila perusahaan tersebut betul mengalami tantangan dalam roda usahanya,” kata Emil di Surabaya kemarin (11/10).
Baca Juga: 4.400 Pekerja Terancam PHK, Fraksi PDIP DPRD Jatim Desak Pemprov Bertindak
Dia menambahkan, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa selalu menekankan pentingnya dialog antara pemerintah dan pelaku usaha. Melalui komunikasi tersebut, pemerintah berharap berbagai persoalan yang berpotensi berujung pada PHK dapat dibahas lebih awal untuk mencari solusi yang memungkinkan.
Emil juga mengingatkan pentingnya memastikan kembali data kasus PHK yang tercatat. Sebab, angka tersebut merupakan kasus yang telah terdaftar sehingga perlu dipahami berdasarkan cakupan dan pencatatannya.
Baca Juga: 4.400 Pekerja Terancam PHK, dari PT Pakerin Potensi Terbanyak
“Kita harus pastikan lagi angka-angka tersebut, memang ini angka yang sudah terdaftar,” ujarnya, Minggu (11/10).
Menurut Emil, posisi Jawa Timur sebagai salah satu basis manufaktur terbesar di Indonesia membuat dinamika ketenagakerjaan di daerah ini tidak bisa dilepaskan dari perkembangan dunia usaha. Aktivitas industri yang luas turut menghadirkan tantangan tersendiri ketika perusahaan menghadapi tekanan dalam menjalankan roda bisnis.
Baca Juga: Ribuan Buruh di Jawa Timur Terancam PHK Massal, Begini Usulan Wakil Rakyat
Di tengah kondisi tersebut, pemerintah berupaya menjaga agar persoalan usaha tidak langsung berujung pada pengurangan tenaga kerja. Karena itu, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jawa Timur didorong untuk memaksimalkan berbagai langkah yang dapat ditempuh sebelum perusahaan mengambil keputusan PHK.
Baca Juga: Cegah Gelombang PHK, Pemerintah Optimalkan Magang Nasional 2026 dan Siapkan Relaksasi Kebijakan
Salah satu opsi yang disebut Emil adalah penyesuaian jam kerja. Langkah tersebut dapat menjadi bagian dari upaya mencari jalan keluar ketika perusahaan menghadapi tantangan operasional, dengan tetap mempertimbangkan kondisi perusahaan dan kepentingan pekerja.
“Kunci dari Dinas Ketenagakerjaan kami ini adalah memastikan bahwa segala upaya bisa ditempuh secara maksimal seperti penyesuaian jam kerja dan berbagai opsi lainnya sebelum akhirnya memutuskan untuk ke arah PHK,” jelasnya.
Berdasarkan data terakhir, kasus PHK di Jawa Timur tersebar di sejumlah kabupaten dan kota. Kabupaten Sumenep mencatat jumlah terbanyak dengan 280 kasus. Posisi berikutnya Surabaya 116 kasus, disusul Sidoarjo 105 kasus dan Tulungagung 94 kasus. (mus/rek)
Editor : Vega Dwi Arista
Sumber : radar surabaya