RADAR SURABAYA - Pemprov Jawa Timur menekankan pentingnya mengintegrasikan mitigasi risiko bencana dalam perencanaan dan penataan kawasan permukiman.
Langkah ini diperlukan agar pembangunan hunian mampu menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus memberikan perlindungan bagi keselamatan warga.
Sejumlah wilayah di Indonesia memiliki tingkat kerawanan bencana yang tinggi. Risiko dampaknya dapat semakin besar apabila kawasan tersebut berkembang menjadi permukiman padat tanpa diimbangi langkah pengendalian dan mitigasi yang memadai.
Baca Juga: Jawa Timur Rawan Gempa, BPBD Perkuat Mitigasi Lewat Desa Tanggap Bencana
“Menghadapi tantangan tersebut, terdapat beberapa solusi utama yang harus ditempuh yaitu pencegahan dan pengendalian serta penerapan rekayasa teknik,” tutur Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak, Rabu (7/10).
Menurutnya, pencegahan dan pengendalian dapat dilakukan dengan membatasi penambahan kepadatan secara tidak proporsional di wilayah yang memiliki kerawanan bencana tinggi. Sementara pada kawasan permukiman yang sudah ada, penerapan rekayasa teknik perlu didukung pemenuhan standar teknis bangunan atau building code serta mitigasi risiko bencana yang baik.
“Dengan begitu, risiko dapat diminimalkan dan keselamatan warga terlindungi,” jelasnya.
Emil menyoroti dua jenis bencana hidrometeorologi, yakni tanah longsor dan banjir bandang. Ia memberikan perhatian pada permukiman padat di wilayah berlereng atau kawasan yang lebih tinggi, yang memiliki tantangan penanganan berbeda dengan kawasan perkotaan.
Pada wilayah berlereng, aliran banjir dapat membawa material longsoran dan berbagai benda lain yang memperbesar daya rusaknya. Kondisi tersebut menuntut penanganan yang memperhatikan karakteristik medan sekaligus jalur aliran air.
Baca Juga: Pemprov Jatim dan Australia Kerja Sama Program SIAP SIAGA untuk Mitigasi Bencana
“Karena di lereng, banjir bandang membawa material longsoran, tapi juga material lainnya seperti potongan kayu. Akibatnya, daya rusak akibat banjir bandang lebih besar dibanding banjir karena air meluap,” ungkapnya.
Emil membagikan pengalaman penanganan kawasan rawan longsor melalui kerja sama dengan TNI Angkatan Darat. Upaya tersebut dilakukan dengan membangun saluran khusus untuk mengarahkan aliran air menuju sungai sekaligus memperkuat tebing.
Baca Juga: Perda Penanggulangan Bencana Jatim Tekankan Mitigasi dan Perlindungan Relawan
Sementara untuk kawasan perkotaan, Emil menyoroti persoalan banjir yang berkaitan dengan kiriman debit air dari wilayah hulu serta keterbatasan kapasitas sungai maupun saluran drainase dalam menampung aliran air. Karena itu, penanganan perlu memperhatikan keterkaitan antara kondisi hulu dan kemampuan saluran di kawasan permukiman.
Selain mitigasi bencana, Emil turut menekankan peran profesi arsitek dalam menjawab tantangan lingkungan dan keterbatasan material bangunan pada masa mendatang. Ia berharap para arsitek semakin mampu menghadirkan bangunan yang efisien, memiliki daya tahan tinggi, serta memperhatikan keberlanjutan lingkungan.
“Selain itu, dampak terhadap lingkungan juga harus dapat dikendalikan dengan baik,” imbuhnya.
Emil juga mengingatkan pentingnya menjaga elemen budaya dan kekhasan arsitektur Indonesia. Pelestarian tersebut perlu berjalan beriringan dengan penerapan pendekatan baru dalam teknik konstruksi dan pemanfaatan bahan bangunan. (mus/rek)
Editor : Vega Dwi AristaSumber : radar surabaya