Susul Temannya, Joki Curanmor Asal Bangkalan Ditangkap Polisi

M. Mahrus • Dipublikasikan Senin, 5 Oktober 2026 | 19:07 WIB
DIRINGKUS: Tersangka curanmor AG asal Bangkalan, Madura, ditangkap Polsek Sukolilo, Surabaya. Ia berperan sebagai joki.(IST/RADAR SURABAYA)
DIRINGKUS: Tersangka curanmor AG asal Bangkalan, Madura, ditangkap Polsek Sukolilo, Surabaya. Ia berperan sebagai joki.(IST/RADAR SURABAYA)

RADAR SURABAYA - Polisi menangkap satu pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) komplotan tersangka curanmor MZ dan MS warga Bangkalan, Madura. Satu orang tersangka AG, 24, warga Dlambak Laok, Tanah Merah, Bangkalan, Madura. Ia berperan sebagai joki.

Kapolsek Sukolilo AKP Yunus Kurniawan mengatakan, tersangka AG ditangkap setelah anggota Opsnal Reskrim Polsek Sukolilo melakukan pengembangan terhadap dua tersangka MZ dan MS. Tersangka AG ditangkap pada Kamis 24 September 2026. 

"Tersangka AG perannya sebagai joki dan memantau situasi saat mencuri motor bersama MZ di Gebang Wetan Sukolilo," ujarnya, Senin (5/10).

Baca Juga: Truk Parkir Sembarangan di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Teguran Dulu Baru Tilang

AKP Yunus menambahkan, modus komplotan tersangka mencuri motor dengan terlebih dahulu keliling mencari sasaran di wilayah Kota Surabaya. Tersangka mengincar motor yang diparkir di depan rumah atau kos.

Ketiga tersangka berbagi peran saat mencuri motor. Ada yang berperan sebagai eksekutor, joki dan pemantau. Ketiga tersangka modusnya mencuri motor menggunakan kunci T. Selain itu juga menyasar motor yang kuncinya masih menempel.

"Tersangka MZ merupakan residivis pernah ditahan di Polres Bangkalan kasus pencurian dan kedapatan membawa sajam," jelasnya.

Baca Juga: Lima Personel Polda Jatim Jalankan Misi Perdamaian PBB di Afrika Tengah

Dari penangkapan tersangka MZ disita barang bukti pisau penghabisan, dan sarana motor Honda Beat hasil pencurian di Lebak Permai. "Tersangka MZ berganti-ganti pasangan saat aksi," tuturnya. 

Kanit Reskrim Polsek Sukolilo Iptu Arie Widodo menerangkan untuk tersangka MS merupakan residivis kasus pencurian pernah ditangkap Polres Bangkalan. Dari tersangka MS disita barang bukti celurit, dan dua buah mata kunci T. "Tersangka MS juga sebagai perantara menjualkan hasil curanmor kepada penadah," bebernya. 

Curanmor Gunakan Sajam Didor Polisi

Diberitakan sebelumnya, dua pencuri motor bersenjata tajam celurit ditangkap polisi. Salah satu tersangka ditembak pada bagian pinggulnya karena berupaya melawan menggunakan sajam saat hendak ditangkap. 

Baca Juga: Baterai Bekas Disulap Jadi Energi Mobil Balap, Spektronics ITS Juara

Tersangka MZ, 34, warga Desa Tunjung, Burneh Bangkalan dan MS, 35, warga Desa Alok, Burneh Bangkalan. Kapolsek Sukolilo AKP Yunus Kurniawan mengatakan, pengungkapan kasus bermula dari laporan korban EGM, 23, warga Tuban kehilangan motor Honda Beat yang diparkir di kos Jalan Gebang Wetan, Sukolilo Senin (21/9) pagi.

Polisi bergerak melakukan cek TKP dan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan, dua pelaku teridentifikasi. Anggota Reskrim lalu melakukan pengejaran dan penyelidikan beberapa hari.

Kedua tersangka ditangkap saat hendak beraksi kembali di kawasan Jalan Kendangsari, Tenggilis Mejoyo, Surabaya. Satu orang tersangka MZ terpaksa ditindak tegas ditembak pinggulnya karena berupaya melawan saat akan ditangkap. "Dari penangkapan tersangka kami menyita celurit dan pisau penghabisan," ujarnya, Minggu (27/9). 

Baca Juga: Bursa Transfer: 5 Klub Premier League Pantau Jules Kounde, Barcelona Terancam Kehilangan Bek

Selain menyita celurit polisi mengamankan sebuah jimat, motor Honda Beat sarana (hasil curian),  tas berisi HP dan pakaian yang dikenakan tersangka beraksi. "Tersangka MZ peran eksekutor dan menjual motor. Sementara MS adalah joki," ungkapnya. 

Modus kedua tersangka keliling mencari motor yang diparkir di kos di Kota Surabaya. Setelah mendapatkan sasaran tersangka berbagi tugas mencuri motor. "Mereka membekali diri dengan senjata tajam saat beraksi," terangnya.

Kanit Reskrim Polsek Sukolilo Iptu Ari Widodo menambahkan, tersangka juga pernah beraksi mencuri motor di wilayah Jalan Lebak Permai, Surabaya. Komplotan bandit asal Bangkalan itu berhasil mencuri motor Honda Beat milik I, 23, warga setempat.

Baca Juga: Surabaya Raya Masuk Lima Besar Kasus ISPA, Begini Antisipasi Dinkes Jatim

"Saat ini terus kami kembangkan terkait TKP dan rekannya. Sementara sudah tiga korban yang telah berhasil dapatkan dan mintai keterangan terkait aksi pelaku," tegasnya. 

Tersangka MS mengaku sudah mencuri motor sebanyak dua kali. Dirinya juga mengakui selalu membawa sajam saat mencuri motor. "Buat jaga-jaga. Kalau ketahuan korban saya bacok," ucapnya saat diinterogasi.

Atas perbuatannya tersangka dijerat pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan atau Undang-undang Darurat No.12 tahun 1951. (rus/gun)

 

Editor : Guntur Irianto
Sumber : radar surabaya
curanmor ditembak polsek sukolilo bangkalan madura joki