Dosen Bela Negara UPN Veteran Jatim Diduga Melakukan Pelecehan Verbal

Rahmat Sudrajat • Dipublikasikan Minggu, 4 Oktober 2026 | 22:18 WIB
TEGAS: Seorang dosen mata kuliah bela negara UPN Veteran Jatim ditangguhkan sementara untuk mengajar. Ini setelah diduga melakukan pelecehan secara verbal.(ILUSTRASI/RADAR SURABAYA)
TEGAS: Seorang dosen mata kuliah bela negara UPN Veteran Jatim ditangguhkan sementara untuk mengajar. Ini setelah diduga melakukan pelecehan secara verbal.(ILUSTRASI/RADAR SURABAYA)

RADAR SURABAYA - Seorang dosen mata kuliah Bela Negara di Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Jawa Timur berinisial H, sedang menjalani pemeriksaan dari Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) kampus terkait dugaan pelecahan verbal berupa ucapan bernada seksis kepada mahasiswa. 

Pihak kampus merespon kejadian tersebut setelah ada curahan hati (curhat) dari salah satu mahasiswa yang menggunakan akun anonim di media sosial Instagram (IG) yang kemudian menyebar luas. 

Humas UPN Veteran Jatim, Nizwan Amin, mengatakan bahwa dosen tersebut dikenal disiplin ini diduga melontarkan ucapan-ucapan tidak pantas dan bernada seksis saat mengajar kepada mahasiswa.

Baca Juga: Diduga Hilang Kendali, Mobil Tabrak Pohon dan Median di Panjang Jiwo Surabaya

 "Kejadiannya bermula dari akun anonim di Instagram yang memuat curhatan mahasiswa. Dari satu unggahan berkembang menjadi laporan-laporan lain terkait dosen ini. Pimpinan sudah mengetahui dan segera menindaklanjuti dan menyerahkan ke Satgas PPKS," ungkap Nizwan, Minggu (4/10) saat dikonfirmasi Radar Surabaya. 

Nizwan mengaku dosen tersebut berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) ini kerap mengusir mahasiswa terlambat maupun yang berambut panjang dan diwarnai. Namun yang menjadi sorotan adalah candaan-candaan di kelas yang dianggap tidak pantas, bernada seksis, dan tidak nyambung dengan nilai kesopanan generasi saat ini. 

"Beliau terkenal disiplin, tapi candaannya dianggap saru dan seksis oleh mahasiswa. Apa yang dianggap lucu oleh beliau justru menyinggung perasaan mahasiswa," jelasnya. 

Baca Juga: Bus Trans Jatim Kini Terintegrasi Suroboyo Bus, Penumpang Bisa Pantau Kedatangan via Aplikasi

Saat ini dosen masih dalam proses dimintai keterangan. Belum ada laporan resmi yang masuk, sehingga Satgas PPKS mengimbau siapa pun yang merasa dirugikan untuk berani melapor. 

"Kalau ada yang merasa dilecehkan atau dirugikan, silakan lapor ke Satgas PPKS. Bisa langsung ke rektorat, lewat kanal resmi, maupun melalui pesan ke akun media sosial kampus. Kami fasilitasi," imbau Nizwan. 

Karena berstatus PNS, proses penindakan tidak hanya di tingkat kampus, melainkan juga akan dilaporkan ke kementerian terkait. Sanksi yang mungkin dijatuhkan mulai dari penangguhan tugas, diskors, hingga Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH), tergantung hasil pemeriksaan.

Baca Juga: 11 Tim Situbondo dan 5 Tim Banyuwangi Siap Berduel, Kick-off Bahlil Mini Soccer Zona 11 Siap Digelar

 "Beliau kalau gak salah sebentar lagi pensiun kurang setahun karena usia 62. Meski begitu, proses tetap berjalan sesuai aturan. Kemungkinan sementara ditangguhkan mengajar agar tidak memicu gejolak di kalangan mahasiswa," kata Nizwan. 

Pihak kampus menegaskan perlindungan terhadap mahasiswa tetap menjadi prioritas. Meski menurut Nizwan belum ada laporan, nantinya setiap laporan akan ditindaklanjuti secara objektif dan transparan. (rmt/gun)

 

Editor : Guntur Irianto
Sumber : radar surabaya
verbal UPN Veteran pelecehan dosen satgas