RADAR SURABAYA - Tim Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim dan Resmob Bareskrim Polri menangkap lima tersangka pencurian dengan modus mengganjal ATM yang beraksi di wilayah Jatim dan Jawa Tengah.
Tersangka DD, 42, warga Banten, MW alias N, 45, warga Tanggamus, AS alias A, 42, warga Nagreg Bandung, ADS, 35, warga Jatinagor Sumedang, dan YA, 45, warga Pesawaran Lampung.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, kasus pencurian dengan pemberatan modus mengganjal ATM diamankan sebanyak 5 orang tersangka.
Baca Juga: LPS Salurkan 125 Paket Sembako dan 20 APAR untuk Warga Desa Adat Sade
"Kelima tersangka diamankan di wilayah Tangerang, Cikampek, Nagreg, Garut, dan terakhir kita amankan satu tersangka di wilayah Ciamis," ujarnya, Kamis (1/10).
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Arbaridi Jumhur menambahkan pengungkapan kasus dilakukan Sudit Jatanras bekerja sama dengan Tim Resmob Bareskrim Polri. Tersangka yang diamankan beraksi di rest area Tol mulai dari Banyuwangi hingga Merak. Namun yang paling banyak beraksi di wilayah Jatim dan Jateng.
"Pelaku tinggal di daerah yang berbeda-beda sehingga proses penyelidikan dan penangkapan dilakukan secara terkoordinasi lintas wilayah bersama Tim Resmob Bareskrim Polri,” terangnya.
Baca Juga: Kevin Diks Ungkap Drama 9 Gol Indonesia: Satu Gol Lagi, Satu Gol Lagi!
Saat beraksi komplotan tersangka menentukan mesin ATM yang menjadi sasaran. Pelaku kemudian mengganjal tempat masuk kartu ATM menggunakan potongan tusuk gigi kayu.
Pelaku mengamati calon korban yang melakukan transaksi. Ketika korban mengalami kesulitan menggunakan kartu ATM, salah satu tersangka berpura-pura menawarkan bantuan.
"Saat itu pelaku menukar kartu ATM korban dengan kartu lain yang sejenis, sementara tersangka lainnya mengamati dan berusaha mengetahui nomor PIN yang dimasukkan korban," sebutnya.
Baca Juga: Pajak Marketplace Mulai Berlaku, Pedagang Online Kena PPh 0,5 Persen
Sementara perhatian korban tertuju pada mesin ATM. Pelaku lainnya mengintip nomor PIN yang dimasukkan korban. Setelah menguasai kartu dan mengetahui PIN korban, para pelaku kemudian melakukan transaksi menggunakan kartu ATM tersebut.
"Komplotan ini menyasar mesin ATM yang berada di area minimarket karena dinilai memudahkan para pelaku mengamati situasi di sekitar lokasi," bebernya.
Kanit III Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKP Fauzi menuturkan dalam menjalankan aksinya tersangka dapat bergerak dalam kelompok kecil yang terdiri dari dua hingga tiga orang.
Baca Juga: Kondisi Ernando Ari Terus Dipantau Jelang Lawan Isenmulang Kalteng FC
Uang dalam rekening korban segera dipindahkan setelah kartu berhasil ditukar. Apabila saldo relatif kecil, para pelaku menarik uang secara tunai melalui ATM. Sementara untuk nominal yang lebih besar, uang ditransfer ke sejumlah rekening penampung.
Berdasarkan hasil penyidikan, kelompok tersangka diketahui melakukan aksi di Situbondo, Probolinggo, Ponorogo, Gresik, dan Kabupaten Malang.
Salah satu perkara yang menjadi dasar pengungkapan terjadi di sebuah ATM di wilayah Kabupaten Malang pada 2 September 2026. Dalam kejadian tersebut, korban mengalami kerugian Rp 7,85 juta.
“Dari pengembangan yang kami lakukan, terdapat kejadian di wilayah lain. Salah satunya di Probolinggo dengan nilai kerugian korban mencapai sekitar Rp100 juta,” sebutnya.
Baca Juga: Bioskop Drive In Theatre Hiburan Elite di Surabaya Era 1980-an
Penyidik juga mendapati bahwa para pelaku merupakan residivis perkara kasus yang sama. Dari pengungkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa tusuk gigi kayu, gergaji kecil, sejumlah kartu ATM dari berbagai bank, telepon genggam, buku tabungan, dompet, uang tunai, modem WiFi, serta satu unit Toyota Avanza yang digunakan sebagai sarana.
Polda Jatim mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan ketika melakukan transaksi melalui mesin ATM, terutama apabila menemukan kondisi tidak normal pada tempat masuk kartu.
“Apabila kartu mengalami kendala atau macet, jangan mudah menerima bantuan dari orang yang tidak dikenal. Jangan pernah memberitahukan PIN kepada siapa pun dan selalu tutupi keypad ketika memasukkan nomor PIN,” pesan Kombes Abast.
Baca Juga: SMA Al Hikmah Surabaya Terus Memperkuat Komitmen Pendidikan Berwawasan Global
Masyarakat juga diminta segera menghubungi layanan resmi bank apabila kartu tertahan atau menemukan sesuatu yang mencurigakan pada mesin ATM.
"Jika menemukan kejanggalan pada mesin ATM, sebaiknya jangan melanjutkan transaksi. Segera hubungi pihak bank atau laporkan kepada kepolisian. Kewaspadaan masyarakat menjadi bagian penting untuk mencegah menjadi korban kejahatan dengan modus seperti ini,” tandasnya. (rus/gun)
Editor : Guntur IriantoSumber : radar surabaya