RADAR SURABAYA – Pemerintah Provinsi Jawa Timur terus memperbarui data warga Jatim yang menjadi korban dalam tragedi Virgo Transport. Hingga update terakhir yang diterima Dinas Sosial (Dinsos) Jatim, tercatat sebanyak 54 warga Jawa Timur terdampak.
Kepala Dinas Sosial Jatim Restu Novi Widiani mengatakan, dari 54 warga tersebut, sebanyak 11 orang dinyatakan meninggal dunia. Seluruh jenazah yang telah diterima pihak keluarga juga sudah dimakamkan.
Sementara itu, 43 warga lainnya dinyatakan selamat. Namun, dari jumlah tersebut, sebagian masih berada di Banjarmasin dan belum seluruhnya kembali ke Jawa Timur.
“Data ini berkembang. Ini yang kami terima kemarin untuk korban Jawa Timur 54, meninggal dunia 11 orang yang sudah kami terima jenazahnya, sudah dimakamkan. Kemudian yang selamat 43 orang,” kata Novi, Senin (28/9).
Dari 43 warga yang selamat, sebanyak 21 orang masih berada di Banjarmasin. Sedangkan 22 orang lainnya sudah kembali ke Jawa Timur dan pulang ke rumah masing-masing.
Novi menegaskan, angka tersebut merupakan data sementara yang terus diperbarui setiap hari. Dinsos Jatim masih melakukan pemantauan berdasarkan informasi dari Disaster Victim Identification (DVI), Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, serta Dinas Sosial di Banjarmasin.
“43 orang itu masih di Banjarmasin 21 orang, sudah pulang ke Jawa Timur 22 orang. Saya rasa itu update sekarang, tapi ini kan update tiap hari,” ujarnya.
Terkait bantuan pemerintah, Novi menjelaskan bahwa penyaluran bantuan tidak hanya melihat kondisi luka fisik. Pemerintah juga memperhatikan kondisi psikologis para korban yang selamat.
Menurutnya, bantuan yang disiapkan melalui Belanja Tidak Terduga (BTT) antara lain berupa santunan Rp10 juta untuk korban meninggal. Sementara korban yang selamat juga mendapat perhatian karena sebagian di antaranya mengalami dampak fisik maupun psikologis akibat peristiwa tersebut.
“Kami baru dua yang BTT itu memang diperuntukkan untuk yang korban meninggal Rp10 juta. Yang korban selamat ini artinya bahwa di dalamnya itu kan termasuk mereka yang sebetulnya juga luka,” jelasnya.
Restu mengatakan, luka yang dialami korban selamat tidak selalu berupa luka fisik. Pengalaman selama kejadian, termasuk kondisi terombang-ambing, juga dapat menimbulkan trauma psikologis.
“Lukanya itu ya bukan berarti luka fisik, psikis itu juga kan luka, dengan mereka terombang-ambing dan sebagainya. Jadi kategori selamat sesungguhnya di dalamnya juga ketika mereka mengalami luka fisik maupun psikis,” tuturnya.
Dari data yang diterima Pemprov Jatim sejauh ini, seluruh korban yang tercatat masih berstatus dewasa. Dinsos Jatim belum menerima informasi mengenai adanya korban anak-anak dari Jawa Timur dalam data tersebut. “Selama ini belum saya mendapatkan, belum, masih dewasa semua,” kata Restu.
Namun, Dinsos tetap melakukan pemantauan karena data korban masih dapat berubah seiring proses identifikasi dan pencocokan data.
Mengenai 21 warga Jatim yang masih berada di Banjarmasin, Novi menyebut ada sejumlah kemungkinan yang membuat mereka belum kembali ke daerah asal.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan sebelumnya telah memberikan kesempatan kepada korban selamat untuk pulang secara mandiri. Kepulangan tersebut juga mendapat dukungan dari agen kargo Virgo.
Namun, tidak seluruh korban langsung kembali ke Jawa Timur. Sebagian kemungkinan masih menunggu keluarga yang datang menjemput dari Jawa Timur. Selain itu, ada kemungkinan korban masih membutuhkan pemulihan kondisi psikologis atau menjalani perawatan.
“Pemprov Banjarmasin itu sudah memberikan bantuan Bapak Gubernurnya untuk pulang secara mandiri tapi dibantu oleh agen kargo Virgo,” ujarnya.
“Yang masih belum pulang, artinya ya mungkin ada perawatan psikis lebih lanjut atau mungkin memang ada keluarga yang di sana dirawat atau masih menunggu jemputan keluarga atau sebagainya bisa terjadi,” imbuhnya.
Meski demikian, Dinsos Jatim belum mendapatkan informasi rinci mengenai alasan masing-masing korban masih bertahan di Banjarmasin. “Secara detail kami belum tahu sebabnya,” katanya.
Restu menegaskan, Pemprov Jatim tidak bisa serta-merta menyimpulkan seluruh korban yang belum teridentifikasi sebagai warga Jawa Timur. Hal ini karena proses identifikasi korban masih berjalan.
Data manifest juga masih dapat berubah. Dalam sejumlah kasus, identitas korban belum dapat dipastikan sehingga asal daerahnya belum diketahui.
“Manifest ini kan masih berubah-ubah karena ada yang tidak teridentifikasi, apalagi yang belum ditemukan korban itu, kan dia belum tahu ini penduduk mana, jadi nggak bisa diasumsikan itu warga Jawa Timur,” jelasnya.
Karena itu, hingga saat ini Dinsos Jatim masih menggunakan angka 54 sebagai data sementara warga Jawa Timur yang sudah terkonfirmasi, dengan rincian 11 meninggal dunia dan 43 selamat.
Dari 43 korban selamat tersebut, 21 masih berada di Banjarmasin dan 22 sudah kembali ke Jawa Timur. “Makanya sampai detik ini kami masih terima 54 itu, yang meninggal 11, yang 43 selamat, tapi 21 masih di Banjarmasin, yang 22 sudah di rumah masing-masing,” katanya.
Restu juga mengatakan, pihaknya belum dapat memastikan apakah masih terdapat warga Jatim yang berada di shelter atau lokasi lain namun belum masuk dalam data terkonfirmasi.
Hal itu karena manifest yang tersedia belum seluruhnya dapat dicocokkan dengan identitas kependudukan maupun barang-barang milik korban yang ditemukan. “Manifest itu ada yang hanya nama asal, tapi kan sebelum dibuktikan dengan barang-barang yang tertinggal nggak bisa tahu berapa data sebenarnya,” ujarnya.
Dinsos Jatim juga masih menerima laporan dari keluarga warga yang terdampak. Namun, sejauh ini belum ada laporan keluarga yang menyatakan anggota keluarganya hilang tetapi tidak tercantum dalam data yang sedang ditangani pemerintah.
Novi menyebut, laporan warga yang sebelumnya diterima di Tanjung Perak telah ditindaklanjuti dan sebagian sudah dapat dicocokkan dengan data korban yang selamat maupun meninggal dunia.
“Selama yang warga yang melaporkan di Tanjung Perak kita buat, di antaranya yang sudah pulang, yang sudah meninggal,” katanya.
“Belum, belum, belum menemukan data dia merasa hilang tapi di data nggak ada,” imbuhnya.
Untuk keluarga korban meninggal dunia, Pemprov Jatim juga tidak langsung memberikan santunan tanpa proses verifikasi. Dinsos terlebih dahulu memastikan identitas korban dan siapa pihak yang secara sah menjadi ahli waris.
Proses tersebut dilakukan melalui pencocokan identitas kependudukan, hasil identifikasi korban, hingga pengecekan ke rumah atau tempat tinggal korban. Novi menjelaskan, identifikasi korban dilakukan melalui sejumlah metode, termasuk pencocokan data kependudukan, ciri fisik, hingga pemeriksaan DNA apabila diperlukan. Setelah identitas korban dipastikan, petugas kemudian melakukan penelusuran keluarga untuk memastikan ahli waris yang berhak menerima santunan. “Kami nggak sembarang ngasih. Artinya kan ada tim kami yang melengkapi dulu,” tegasnya.
Menurut dia, kelengkapan data ahli waris menjadi salah satu syarat penting sebelum santunan diberikan. Pemerintah harus memastikan bantuan diterima oleh pihak yang tepat.
“Yang meninggal sudah jelas lewat identitas kependudukan, dia warga mana, iris mata, kemudian tes DNA. Setelah itu, kita cek ke rumah tempat tinggalnya, di situ kita lihat siapa ahli warisnya,” jelasnya.
“Itulah yang mana kita harus lengkapi dulu, karena itu kan kelengkapan salah satu syarat memberikan santunan, jelas dan diketahui ahli warisnya siapa,” tambahnya.
Terkait kemungkinan anak-anak korban meninggal dunia mendapatkan dukungan pendidikan, Restu menjelaskan bahwa santunan yang diberikan Pemprov Jatim pada dasarnya merupakan santunan kematian.
Untuk bantuan pendidikan bagi anak korban, terdapat skema berbeda apabila korban merupakan peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Menurut Novi, peserta BPJS Ketenagakerjaan yang meninggal dunia dapat memberikan manfaat tambahan bagi anak-anaknya, termasuk beasiswa sesuai ketentuan program tersebut. “Kalau kita cuma santunan kematian, kecuali dia peserta BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya.
Ia menyebut, dari data yang diketahuinya saat ini, baru ada satu korban yang tercatat sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. “Kalau BPJS Ketenagakerjaan selain santunan kematian, anak-anaknya juga dapat beasiswa. Kalau di Jawa Timur cuma santunan,” pungkasnya. (mus/vga)
Editor : Vega Dwi AristaSumber : radar surabaya