RADAR SURABAYA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan kantor wilayah (Kanwil) Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Provinsi Jawa Timur (Jatim) di Jalan Gayung Kebonsari, Surabaya, Kamis (24/9).
Informasi yang dihimpun, penggeledahan diduga dimulai sejak Kamis pukul 09.30. Kemudian pada sekitar pukul 15.41 penyidik KPK terpantau masih melakukan aktivitas penggeledahan.
Penggeledahan tersebut diduga merupakan pengembangan kasus dugaan suap perizinan dan gratifikasi di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
Baca Juga: Jadi Guru Sehari, Kepala Dindik Jatim Rasakan Langsung Tantangan Mengajar Gen Z
"Ya sejak jam setengah sepuluh pagi tadi. Tapi saya mohon maaf nggak bisa ngomong apa-apa," kata salah seorang sekuriti di Kantor ATR/BPN Provinsi Jatim, Kamis (24/9).
Tak lama kemudian sekitar pukul 15.46 penyidik KPK memasukkan barang ke bagasi belakang mobil warna abu-abu metalik yang terparkir di depan kantor ATR/BPN Provinsi Jatim. Momen itu tampak direkam oleh seorang pria menggunakan handycam.
Usai barang dimasukkan ke bagasi mobil, mobil lalu berjalan kearah keluar kantor. Sementara Juru Bicara (Jubir) KPK Budi Prasetyo membenarkan penyidik KPK telah melakukan kegiatan penggeledahan di Kantor ATR/BPN Jatim.
Baca Juga: Gagal Berangkat, Puluhan Calon Jemaah Umrah Lapor Polda Jatim
"Di Kanwil BPN Jatim masih berlangsung," ucapnya. Pantauan Radar Surabaya hingga malam ini penyidik KPK masih melakukan penggeledahan di kantor ATR/BPN Jatim.
Perlu diketahui sebelum menyisir Kanwil BPN Jawa Timur, penyidik KPK lebih dahulu menggeledah Kantor BPN Kota Mojokerto pada Rabu (23/9).
Di BPN Kota Mojokerto, KPK menyita sejumlah dokumen penting dan barang bukti elektronik yang memiliki kaitan dengan tindak pidana korupsi. Penyidik KPK juga menemukan tumpukan amplop berisi uang tunai yang bersumber dari para pemohon layanan pertanahan.
Baca Juga: Tujuh Kali Beraksi di Surabaya, Dua Eksekutor dan Penadah Curanmor Didor
Kemudian, Penyidik KPK sengaja belum menghitung total nominal uang tersebut karena tim membiarkannya utuh dalam kondisi semula sebagai barang bukti otentik.
KPK menduga kuat rangkaian penggeledahan di wilayah Jawa Timur ini memiliki keterkaitan dengan pusaran kasus tersangka Lampri yang menjabat sebagai Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (Dirjen PPTR) Kementerian ATR/BPN. (rus/gun)
Editor : Guntur Irianto
Sumber : radar surabaya