RADAR SURABAYA – Kendaraan bekas kecelakaan dibawa Kereta Api Luar Biasa (KLB) KAI Daerah Operasi (Daop) 8 Surabaya dalam kampanye keselamatan di sejumlah perlintasan sebidang, Kamis (17/9).
Pemandangan tersebut menjadi bagian dari edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya menerobos palang pintu dan tidak mematuhi aturan saat melintas di perlintasan kereta api.
PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 8 Surabaya bersama komunitas Indonesian Railway Preservation Society (IRPS) menggelar edukasi keselamatan di tiga lokasi, yakni JPL 1 Wonokromo, JPL 26 Kalijaten, dan JPL 67 Krian.
Kegiatan tersebut turut melibatkan KAI Commuter, BTP Kelas I Surabaya, Dinas Perhubungan Kota Surabaya, Dinas Perhubungan Kabupaten Sidoarjo, serta sejumlah komunitas pecinta kereta api.
KAI Daop 8 Bawa Kendaraan Bekas Kecelakaan
Kendaraan bekas kecelakaan sengaja dibawa menggunakan rangkaian KLB sebagai media edukasi.
Baca Juga: Bahlil Mini Soccer Zona 6 Mojokerto Raya-Jombang Resmi Dibuka, Jadi Ajang Membangun Sportivitas
Masyarakat diajak melihat secara langsung dampak yang dapat terjadi akibat ketidakpatuhan terhadap aturan keselamatan di perlintasan sebidang.
Selain memanfaatkan kendaraan bekas kecelakaan, petugas dan komunitas menyampaikan pesan keselamatan melalui spanduk serta papan informasi.
Cinderamata juga dibagikan kepada masyarakat sebagai pengingat untuk selalu mematuhi aturan ketika berada di perlintasan kereta api.
Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya Mahendro Trang Bawono mengatakan keselamatan di perlintasan sebidang merupakan tanggung jawab bersama.
“Keselamatan merupakan tanggung jawab kita bersama. Melalui kegiatan ini, kami ingin mengajak masyarakat untuk semakin memahami bahwa setiap aturan di perlintasan dibuat untuk melindungi keselamatan bersama,” ujar Mahendro.
Menurut dia, pengguna jalan harus memberikan kesempatan kepada kereta api untuk melintas ketika palang pintu mulai tertutup.
“Ketika palang pintu mulai tertutup, mari berhenti sejenak dan memberikan kesempatan kepada kereta api untuk melintas dengan aman,” katanya.
Warga Diminta Tidak Menerobos Palang
KAI Daop 8 Surabaya berharap edukasi keselamatan tersebut tidak hanya dipahami masyarakat, tetapi juga diterapkan sebagai kebiasaan sehari-hari.
Baca Juga: Mobil Boks Terguling usai Tabrak Tiang PJU di Jalan Ahmad Yani Surabaya
Mahendro mengingatkan masyarakat agar bersabar ketika menunggu kereta api melintas.
Waktu beberapa menit untuk menunggu dinilai jauh lebih berarti dibandingkan mengambil risiko dengan menerobos perlintasan.
“Kami berharap masyarakat tidak hanya mengetahui aturan, tetapi juga menjadikannya sebagai kebiasaan.
Saat palang pintu tertutup, mari berhenti, bersabar, dan menunggu hingga kereta api selesai melintas,” ujarnya.
Ia menambahkan, kepatuhan pengguna jalan diperlukan untuk menjaga keselamatan perjalanan kereta api sekaligus pengguna jalan lainnya.
Sosialisasi Keselamatan Dilakukan Berkelanjutan
KAI Daop 8 Surabaya menyatakan akan terus memperkuat sosialisasi keselamatan secara masif dan berkelanjutan.
Upaya tersebut dilakukan bersama pemerintah daerah, aparat penegak hukum, komunitas, dan masyarakat.
Kolaborasi berbagai pihak diharapkan dapat membangun budaya keselamatan di perlintasan sebidang sekaligus menekan risiko kecelakaan.
“Semakin melayani berarti KAI juga semakin peduli terhadap keselamatan masyarakat. Karena itu, kami mengajak seluruh pengguna jalan untuk bersama-sama menciptakan perlintasan yang aman,” kata Mahendro.
Ia mengingatkan pengguna jalan untuk berhenti ketika palang pintu tertutup, mematuhi rambu dan tanda peringatan, serta memastikan kondisi benar-benar aman sebelum melintas.
“Berhenti ketika palang tertutup, patuhi rambu dan tanda peringatan, serta pastikan kondisi benar-benar aman sebelum melintas,” pungkasnya. (rmt)
Editor : Rahmat Adhy Kurniawan