
RADAR SURABAYA - Pemerintah Provinsi Jawa Timur memproyeksikan Belanja Daerah dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2027 mencapai Rp 27,423 triliun. Anggaran tersebut diarahkan untuk membiayai pelayanan dasar, program prioritas daerah, serta memenuhi berbagai ketentuan belanja wajib.
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengatakan, belanja daerah 2027 diarahkan untuk memenuhi kebutuhan urusan pemerintahan yang telah ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan. Sektor pendidikan mendapat alokasi terbesar, yakni Rp 8,365 triliun.
Baca Juga: Anas Karno Pantau Langsung Layanan IKD di Panjang Jiwo, Apresiasi Layanan Jemput Bola
"Pendidikan dialokasikan untuk Dinas Pendidikan dan UPT yang melaksanakan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah SMK Negeri sebesar Rp 8,36 triliun," ujarnya kemarin (11/9).
Prioritas berikutnya adalah sektor kesehatan dengan alokasi Rp 5,567 triliun. Anggaran tersebut mencakup Dinas Kesehatan, rumah sakit umum, rumah sakit khusus, hingga UPT yang menerapkan pola pengelolaan keuangan BLUD.
Sementara sektor Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) mendapatkan alokasi Rp 1,67 triliun. Anggaran tersebut tersebar untuk Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga, Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya, serta Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air.
Khofifah menegaskan, penyusunan belanja daerah juga memperhatikan ketentuan mandatory spending. Selain alokasi pendidikan yang minimal 20 persen dari total belanja daerah, terdapat ketentuan mengenai belanja infrastruktur pelayanan publik.
Baca Juga: Detik-Detik Pelaku Curanmor Terekam Beraksi di Kedung Tarukan Surabaya
Selain memenuhi belanja wajib, APBD 2027 juga diarahkan untuk mendukung program prioritas yang dapat mendorong pencapaian indikator kinerja utama Pemprov Jatim.
Dari sisi pendapatan, RAPBD Jatim 2027 diproyeksikan mencapai Rp 26,407 triliun. Angka tersebut terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp 17,707 triliun, pendapatan transfer Rp 8,67 triliun, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp28 miliar.
Dengan proyeksi pendapatan yang lebih rendah dibandingkan kebutuhan belanja, RAPBD Jatim 2027 mengalami defisit sekitar Rp 1,015 triliun. Pemprov Jatim berencana menutup defisit tersebut melalui pembiayaan neto.
Salah satu sumber penerimaan pembiayaan berasal dari perkiraan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp 1,5 triliun. (mus)
Editor : Lambertus Hurek