Dana Pilgub Jawa Timur Rp 600 Miliar Disiapkan Bertahap, Ini Alasannya

Mus Purmadani • Dipublikasikan Senin, 7 September 2026 | 17:37 WIB
Komisioner KPU Jawa Timur bersama staf melaksanakan apel pagi. (IST)
Komisioner KPU Jawa Timur bersama staf melaksanakan apel pagi. (IST)

 

RADAR SURABAYA - Pemerintah Provinsi Jawa Timur memastikan pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Jatim sebesar Rp 600 miliar tidak menutup seluruh kebutuhan. Dana tersebut disiapkan sebagai langkah antisipasi agar beban anggaran daerah tidak menumpuk pada satu tahun ketika Pilgub digelar.

Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak menjelaskan, dana cadangan tersebut direncanakan dipenuhi secara bertahap selama tiga tahun anggaran, yakni 2027, 2028, dan 2029. Skema itu dinilai lebih aman dibandingkan mengalokasikan kebutuhan Pilgub sekaligus mendekati tahun pelaksanaan.

Baca Juga: Real Madrid vs Inter Milan! Mourinho Diuji Inter di Bernabeu, Ini Prediksi Skornya

"Pembentukan dana cadangan dengan penganggaran yang besar ditujukan untuk menjamin seluruh tahapan Pilkada. Mulai dari tahap perencanaan, penyediaan logistik, pengawasan, pengamanan, hingga evaluasi berjalan tepat waktu tanpa hambatan finansial," kata Emil di Surabaya, Senin (7/9).

Menurutnya, pengalaman penyelenggaraan Pilgub Jatim 2024 menjadi salah satu dasar dalam memperkirakan kebutuhan pendanaan Pilgub mendatang. Pada Pilgub 2024, kebutuhan anggaran penyelenggaraan mencapai Rp 1,086 triliun.

Namun, angka kebutuhan Pilgub mendatang belum dapat ditetapkan secara definitif. Sebab, hingga kini belum terdapat usulan kebutuhan pendanaan resmi dari masing-masing lembaga penyelenggara pemilu maupun unsur pengamanan.

Karena itu, angka Rp 1 triliun yang sebelumnya beredar disebut Emil masih merupakan perkiraan kebutuhan pendanaan, bukan angka definitif. “Angka Rp 600 miliar bukan berarti menjadi batas maksimal kebutuhan Pilgub,” katanya.

Dana tersebut hanya dirancang untuk memenuhi sebagian kebutuhan pembiayaan Pilgub. Apabila nantinya hasil perhitungan riil menunjukkan kebutuhan penyelenggaraan lebih besar, kekurangannya akan dialokasikan melalui APBD pada tahun anggaran pelaksanaan.

"Untuk masa jabatan setelah periode tahun 2025-2030 direncanakan sebesar Rp 600 miliar bersumber dari Dana Cadangan. Sedangkan kekurangannya akan dialokasikan melalui APBD pada tahun anggaran berkenaan," ujarnya.

 Baca Juga: Empat Daerah Kirim Wakil ke Perempat Final, Bahlil Mini Soccer Zona 3 Tulungagung Berlangsung Seru

Komponen pembiayaan yang menjadi perhatian antara lain kebutuhan tahapan persiapan dan pelaksanaan pemilihan, operasional dan administrasi, honorarium penyelenggara, pengawasan, hingga pengamanan.

Untuk tahapan penyelenggaraan, kebutuhan mencakup perencanaan, sosialisasi, pembentukan badan ad hoc, pemutakhiran data pemilih, pencalonan, kampanye, pengadaan dan distribusi logistik, pemungutan serta penghitungan suara, rekapitulasi, hingga penetapan hasil pemilihan. (mus)

Editor : Lambertus Hurek
pembiayaan pilgub biaya pilgub jatim pilgub jawa timur emil elestianto dardak Wagub Jatim