Fraksi Gerindra Setujui P-APBD Jatim 2026 dengan Catatan

Mus Purmadani • Dipublikasikan Kamis, 3 September 2026 | 16:54 WIB
PEMAPARAN: Juru Bicara Fraksi Partai Gerindra Jatim Cahyo Harjo Prakoso membacakan pandangan Partai terkait P-APBD.(IST/RADAR SURABAYA)
PEMAPARAN: Juru Bicara Fraksi Partai Gerindra Jatim Cahyo Harjo Prakoso membacakan pandangan Partai terkait P-APBD.(IST/RADAR SURABAYA)

RADAR SURABAYA – Fraksi Partai Gerindra DPRD Jawa Timur (Jatim) menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD (P-APBD) Jawa Timur Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Persetujuan tersebut disampaikan Juru Bicara Fraksi Gerindra DPRD Jatim Cahyo Harjo Prakoso dalam rapat paripurna Pendapat Akhir Fraksi terhadap Raperda P-APBD Jatim 2026, Kamis (3/9).

Meski menyatakan setuju, Fraksi Gerindra memberikan sejumlah catatan kepada Pemprov Jatim agar pelaksanaan perubahan anggaran tidak sekadar mengejar penyerapan. Menurut Gerindra, setiap tambahan anggaran harus diarahkan pada program yang benar-benar siap dilaksanakan, tepat sasaran, terukur, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Bagi Fraksi Partai Gerindra, APBD bukan sekadar dokumen keuangan daerah. APBD merupakan instrumen kebijakan yang harus menjawab kebutuhan rakyat melalui pelayanan publik, pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, infrastruktur, penguatan ekonomi, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Jawa Timur,” kata Cahyo.

Baca Juga: KAI Daop 8 Surabaya Tertibkan Ruko di Jalan Semarang, Aset Bernilai Miliaran Diamankan

Fraksi Gerindra memahami bahwa perubahan APBD diperlukan untuk menyesuaikan perkembangan kondisi daerah, perubahan asumsi, program prioritas, maupun pemanfaatan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA).

Namun, menurut Cahyo, perubahan struktur anggaran harus disertai dengan perencanaan yang matang, kesiapan pelaksanaan, indikator kinerja, serta ukuran manfaat yang jelas. Dengan demikian, tambahan anggaran tidak berhenti pada tingginya realisasi belanja semata.

“Setiap perubahan anggaran harus didukung perencanaan matang, kesiapan pelaksanaan, indikator kinerja, serta ukuran manfaat yang jelas agar tidak berhenti pada penyerapan anggaran,” ujarnya. 

Baca Juga: Lansia Meninggal Terserempet KA di Rel Krembangan Surabaya

Salah satu perhatian Fraksi Gerindra adalah perubahan struktur fiskal, khususnya peningkatan belanja daerah dan penggunaan SiLPA Tahun Anggaran 2025. Fraksi Gerindra menilai penggunaan SiLPA dapat diterima sepanjang diarahkan untuk program yang sudah siap dilaksanakan, tepat sasaran, serta menghasilkan dampak langsung bagi masyarakat.

Gerindra mengingatkan tambahan ruang fiskal jangan sampai justru kembali menjadi sisa anggaran pada akhir tahun karena program tidak mampu direalisasikan secara optimal.

“Pemanfaatan SiLPA dapat diterima sepanjang diarahkan pada program yang siap dilaksanakan, tepat sasaran, dan menghasilkan dampak nyata. Tambahan ruang fiskal tidak boleh kembali menjadi sisa anggaran pada akhir tahun,” tegas Cahyo.

Baca Juga: Sanggar Mulyo Joyo Enterprise Jadi Tempat Belajar Tari Remo bagi Pelajar Indonesia dan Asing

Di sisi lain, Fraksi Gerindra mengapresiasi kondisi perekonomian Jawa Timur yang tetap tumbuh serta angka kemiskinan yang mengalami penurunan.

Namun, capaian makro tersebut dinilai harus diterjemahkan ke dalam manfaat yang lebih konkret bagi masyarakat. Terutama bagi petani, nelayan, pelaku UMKM, pekerja, kelompok rentan, dan masyarakat yang masih menghadapi keterbatasan akses terhadap layanan dasar.

Dalam sektor pembangunan, Fraksi Gerindra memberikan perhatian terhadap peningkatan anggaran infrastruktur, terutama pembangunan dan pemeliharaan jalan serta jembatan.

Baca Juga: Temukan Bungkus Makanan Berisi Sabu, Pria Asal Lamongan Ditangkap Satresnarkoba Polrestabes Surabaya

Gerindra mendukung penguatan anggaran infrastruktur karena sektor tersebut dinilai memiliki dampak langsung terhadap konektivitas antarwilayah, mobilitas masyarakat, biaya logistik, hingga pertumbuhan ekonomi Jawa Timur.

Karena itu, peningkatan anggaran infrastruktur harus dibarengi dengan pelaksanaan yang tepat sasaran dan pengawasan yang ketat.

Menurut Gerindra, pembangunan jalan dan jembatan tidak hanya berkaitan dengan pembangunan fisik, tetapi juga menjadi bagian penting dalam membuka akses masyarakat, memperlancar distribusi barang, menekan biaya transportasi, serta memperkuat aktivitas ekonomi daerah.

Perhatian khusus juga diberikan Fraksi Gerindra terhadap sektor pendidikan. Salah satu persoalan yang dinilai membutuhkan kepastian penyelesaian adalah tambahan Tunjangan Profesi Guru (TPG) yang mencakup komponen Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji Ketiga Belas Tahun 2025.

Baca Juga: Real Betis vs Real Madrid: Start Sempurna Madrid Diuji, Ini Prediksi Skornya

Berdasarkan laporan Komisi E DPRD Jatim, kebutuhan anggaran tersebut mencapai sekitar Rp274,57 miliar dan berkaitan dengan 35.680 guru ASN SMA, SMK, dan SLB di Jawa Timur.

Fraksi Gerindra menegaskan hak para guru tersebut harus mendapatkan kepastian penyelesaian melalui P-APBD Jatim 2026.

“Dalam konteks pendidikan, Fraksi Gerindra menekankan perjuangan pemenuhan tambahan Tunjangan Profesi Guru yang mencakup komponen THR dan Gaji Ketiga Belas Tahun 2025 bagi 35.680 guru ASN SMA, SMK, dan SLB, dengan kebutuhan sekitar Rp274,57 miliar,” jelas Cahyo.

Baca Juga: Berawal dari Scroll Instagram, Pengedar Ganja Asal Banyu Urip Surabaya Akhirnya Kulakan

Menurutnya, pemenuhan hak guru menjadi bagian penting dalam memperkuat kualitas pendidikan di Jawa Timur. Karena itu, persoalan tersebut tidak boleh berlarut-larut dan harus mendapatkan penyelesaian yang jelas.

Sementara itu, dalam bidang perlindungan sosial, Fraksi Gerindra meminta agar kebijakan Pemprov Jatim berjalan linier dengan target dan program Pemerintah Pusat.

Sejumlah program yang menjadi perhatian antara lain Sekolah Rakyat, PKH Plus, PUTRI JAWARA, pemenuhan kebutuhan dasar, bantuan bagi kelompok rentan, serta dukungan gizi bagi anak yang diasuh Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA).

Baca Juga: Ipswich Town vs Liverpool: Barcola Debut? The Reds Wajib Menang, Ini Prediksi Skornya

Gerindra meminta seluruh program tersebut menggunakan data penerima manfaat yang akurat, terintegrasi, dan dapat diverifikasi. Langkah tersebut penting untuk memastikan bantuan benar-benar diterima masyarakat yang membutuhkan. 

“Program Sekolah Rakyat, PKH Plus, PUTRI JAWARA, pemenuhan kebutuhan dasar, bantuan bagi kelompok rentan, serta dukungan gizi bagi anak yang diasuh LKSA harus menggunakan data penerima yang akurat, terintegrasi, dan dapat diverifikasi,” paparnya.

Fraksi Gerindra juga mendorong penguatan koordinasi antara Pemprov Jatim dan Pemerintah Pusat, termasuk dalam upaya memperluas sasaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) bagi anak-anak yang berada di bawah pengasuhan LKSA.

Baca Juga: BRI Salurkan Kredit Rp1.646 Triliun, Tumbuh 16,2 Persen pada Triwulan II 2026

Menurut Gerindra, perlindungan sosial tidak boleh berhenti pada pemberian bantuan dalam jangka pendek. Program harus dirancang agar dapat meningkatkan kemandirian penerima manfaat.

Karena itu, program perlindungan sosial perlu dihubungkan dengan sektor pendidikan, kesehatan, pelatihan kerja, pemberdayaan perempuan, penanganan kemiskinan, serta akses terhadap kegiatan ekonomi.

“Perlindungan sosial tidak cukup berupa bantuan jangka pendek. Program harus terhubung dengan pendidikan, kesehatan, pelatihan kerja, pemberdayaan perempuan, penanganan kemiskinan, dan akses ekonomi agar penerima manfaat mampu meningkatkan kemandirian,” katanya.

Baca Juga: Pramuka Jatim Bikin Gebrakan! Kembangkan Benih Jagung Unggul untuk Perkuat Ketahanan Pangan

Lebih luas, Fraksi Gerindra mendorong Pemprov Jatim mengoptimalkan program peningkatan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat secara holistik.

Menurut Cahyo, pembangunan di Jawa Timur harus dilakukan secara terpadu dengan menghubungkan berbagai sektor, mulai pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan, kebudayaan, kepemudaan, penanggulangan bencana, hingga perlindungan perempuan dan anak.

Kebijakan tersebut diharapkan mampu memperkuat kualitas sumber daya manusia (SDM), ketahanan keluarga, kesempatan kerja, serta kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan.

Gerindra juga mengingatkan pentingnya transparansi, akuntabilitas, dan pengawasan dalam pelaksanaan P-APBD Jatim 2026.

Baca Juga: Saksi Ahli Kasus Gugatan PT JFC ke Nany Widjaja: Direktur Tanggung Jawab Kerugian Perusahaan

Setiap program, kata Cahyo, harus memiliki target yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan. Tidak hanya itu, ukuran keberhasilan program juga harus dilihat dari hasil yang benar-benar dirasakan masyarakat.

“Setiap program harus memiliki target yang jelas, dapat dipertanggungjawabkan, serta memberikan hasil yang dapat dirasakan oleh masyarakat,” ujarnya.

Setelah mencermati Nota Keuangan Gubernur, Jawaban Gubernur, Pemandangan Umum Fraksi, laporan Komisi-Komisi DPRD, Laporan Badan Anggaran, serta seluruh rangkaian pembahasan Raperda tentang P-APBD Jatim Tahun Anggaran 2026, Fraksi Gerindra akhirnya menyatakan menerima dan menyetujui Raperda tersebut untuk ditetapkan menjadi Perda.

Baca Juga: Sidang Pengeroyokan di PN Surabaya Memanas, Diduga Salah Satu Keterangan Saksi Tak Sesuai BAP

Namun, persetujuan itu disertai catatan agar seluruh rekomendasi DPRD dilaksanakan secara konsisten, terukur, transparan, dan bertanggung jawab. (mus/gun)

 

Editor : Guntur Irianto
Sumber : radar surabaya
Fraksi perubahan anggaran paripurna dprd jatim