RADAR SURABAYA - Seorang pelaku komplotan pembobolan brankas antarprovinsi ditangkap Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim. Tersangka RA, 25, warga Tangerang, Banten, diamankan Polda Jatim.
Kanit II Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim Kompol Eko Cipto Mangko menjelaskan, tersangka pada 6 Juli 2026 melakukan pembobolan brankas di wilayah Kecamatan Babat dan Kedungpring Kabupaten Lamongan.
"Sindikat ini beraksi dengan sasaran membobol brankas gudang-gudang kosong ataupun kantor yang tidak dijaga," ujarnya, Senin (24/8).
Baca Juga: Pengemudi Mobil Tabrak Pikap Boks di Gubernur Suryo Surabaya Ditetapkan Tersangka
Kompol Eko menegaskan, tersangka di Babat membobol brankas gudang minyak goreng. Sementara di Kedungpring tersangka membobol brankas gudang cat. "Kerugian hampir mencapai Rp 200 juta," terangnya.
Mantan Kapolsek Sawahan ini menuturkan, berdasarkan rekaman CCTV komplotan pelaku berjumlah tujuh orang. Lima orang diantaranya sudah ditangkap.
Baca Juga: Selama 12 Hari Operasi Tumpas Narkoba, Polres Tanjung Perak Surabaya Sita Satu Kilogram Sabu
"Satu kita amankan. Empat lainya diamankan di wilayah Polda Jawa Barat. Sementara sisanya kita terbitkan DPO. Mereka jaringan Lampung," tandasnya. (rus/gun)
Editor : Guntur Irianto
Sumber : radar surabaya