RADAR SURABAYA -- Ketua DPRD Jawa Timur Musyafak Rouf menegaskan bahwa momentum HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia harus dimaknai sebagai upaya mewujudkan kemerdekaan yang hakiki. Kemerdekaan harus dirasakan masyarakat melalui keadilan, kesejahteraan, serta terpenuhinya hak-hak dasar.
Musyafak mengatakan, setelah 81 tahun Indonesia merdeka, masih banyak pekerjaan yang harus diselesaikan agar seluruh masyarakat benar-benar merasakan manfaat kemerdekaan. “Merdeka yang hakiki artinya dalam bidang hukum kita harus sesuai dengan keadilan seadil-adilnya,” kata Musyafak, Senin (17/8).
Baca Juga: Kartu Kredit Indonesia Resmi Diluncurkan, MDR QRIS 0 Persen Diperluas Mulai Oktober
Dia menambahkan, kemerdekaan di bidang ekonomi juga harus tercermin dari meningkatnya kesejahteraan masyarakat. Pemerintah perlu memastikan masyarakat memperoleh kesempatan hidup yang layak dan mendapatkan perlindungan sosial secara merata.
“Dalam bidang ekonomi tentu kesejahteraan kita harus merdeka. Dalam bidang-bidang yang lain, tentu itu adalah harapan masyarakat Indonesia. 81 tahun ini adalah merdeka yang hakiki, bukan merdekanya formalitas yang dikedepankan,” ujarnya.
Menurut Musyafak, hakikat kemerdekaan juga harus diwujudkan melalui pemenuhan hak masyarakat atas layanan kesehatan, jaminan sosial, serta pendidikan yang baik. Dia berharap seluruh kebijakan pemerintah benar-benar berorientasi pada pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat dan mempersempit kesenjangan.
Di Jawa Timur, Musyafak menyebut pemerintah provinsi telah memiliki sejumlah program melalui Nawa Bhakti Gubernur. Program tersebut diarahkan untuk menjawab berbagai kebutuhan masyarakat.
Namun, pelaksanaannya masih menghadapi tantangan keterbatasan fiskal. Kondisi tersebut membuat tidak seluruh program dapat diakomodasi secara optimal.
“Memang di Jawa Timur kita sudah ada Nawa Bhakti Gubernur yang sudah dicantumkan beberapa kegiatan. Tetapi dengan keterbatasan fiskal tentu tidak semuanya bisa terakomodir secara baik,” jelasnya.
Salah satu program yang masih menjadi perhatian adalah penyediaan rumah layak huni bagi masyarakat. Selain itu, persoalan bantuan sosial (bansos) juga perlu terus dibenahi agar penerimanya benar-benar sesuai dengan kondisi sosial ekonomi masyarakat.
Musyafak menilai persoalan pendataan penerima bansos menjadi tantangan tersendiri karena kondisi ekonomi masyarakat sangat dinamis.
Dia mencontohkan perubahan kondisi ekonomi keluarga yang dapat terjadi dalam waktu singkat. Seseorang yang sebelumnya memiliki pekerjaan dan berada pada tingkat kesejahteraan tertentu bisa mengalami penurunan kondisi ekonomi setelah terkena PHK.
Baca Juga: Tabrak Pohon, Mobil Terbalik di Jambangan Surabaya
“Desil masyarakat ini selalu terus berubah karena kondisi ekonomi yang tidak menentu. Hari ini desilnya sudah di atas lima, besok bisa turun lagi jadi dua,” ungkapnya.
Menurut dia, perubahan kondisi tersebut perlu menjadi perhatian dalam penyaluran bansos. Data penerima bantuan harus diperbarui secara berkala agar masyarakat yang benar-benar membutuhkan tidak kehilangan akses hanya karena perubahan kondisi ekonomi yang terjadi setelah proses pendataan. (mus)
Editor : Lambertus Hurek